Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Suara.com/Bagaskara)
  • Pimpinan DPR RI mendesak Kemenkeu dan Bank Indonesia segera bersinergi menahan depresiasi nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp18.000.
  • DPR meminta pemerintah mengimplementasikan UU P2SK serta menggunakan cadangan devisa untuk melakukan intervensi ekonomi secara nyata dan cepat.
  • Langkah pengendalian rupiah mendesak dilakukan agar target nilai tukar tahun 2027 sebesar Rp16.800 hingga Rp17.500 dapat tercapai.

Suara.com - Melemahnya nilai tukar rupiah yang kini menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS mendapat reaksi dari pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) guna menahan laju depresiasi mata uang garuda.

"Kita minta Menteri Keuangan untuk terus solid dengan Bank Indonesia menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini. Itu penting yang harus dilakukan segera. Mau siapa yang inisiatif, mau Menteri Keuangan atau BI, segera lakukan konsolidasi fiskal dan moneter," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Cucun juga mempertanyakan belum terlihatnya langkah konkret di lapangan, padahal pemerintah dan DPR telah meresmikan UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang memberikan ruang bagi otoritas untuk melakukan berbagai skema kreatif dalam menjaga stabilitas ekonomi.

"DPR merekomendasikan kepada pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, untuk segera melakukan konsolidasi. Jika cadangan devisa di BI masih kuat, segera lakukan intervensi untuk menahan laju nilai tukar ini," tegas politisi PKB tersebut.

Senada dengan Cucun, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan bahwa penanganan serius harus dilakukan saat ini agar tren pelemahan tidak semakin dalam.

Apalagi, pemerintah telah mematok target nilai tukar rupiah pada tahun 2027 di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

"Untuk bisa mewujudkan nilai tukar rupiah di kisaran itu pada 2027, maka upaya yang terjadi hari ini harus benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang bertanggung jawab," kata Saan.

Saan meyakini pemerintah melalui kementerian terkait tengah berupaya mencegah penurunan lebih lanjut, namun ia menekankan perlunya kecepatan dalam pengendalian agar posisi rupiah kembali sesuai harapan.

"Kita berharap tren turunnya nilai tukar rupiah ini tidak semakin dalam dan segera bisa dikendalikan pada posisi yang kita harapkan bersama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

Terkini

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:54 WIB

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:49 WIB

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB