- Warga Bhumi Tridharma di Jakarta Selatan menuntut hak atas tanah negara yang telah mereka huni selama 50 tahun.
- Protes dilakukan melalui pemasangan spanduk untuk mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum atas sertifikat tanah warga di wilayah tersebut.
- Warga menilai klaim perusahaan atas tanah tersebut cacat hukum dan berharap Presiden memberikan keadilan bagi masyarakat setempat.
Suara.com - Minggu (5/7/2026) pagi, gang-gang kecil di perbatasan RW 08 Kelurahan Pondok Labu dan RW 012 Kelurahan Cilandak Barat, Jaksel, berubah warna. Bendera merah putih berkibar di sepanjang tiang listrik yang kabelnya menjuntai kusut, berselang-seling dengan umbul-umbul merah-putih yang dipasang warga sendiri.
Namun yang paling mencolok bukan itu, melainkan spanduk-spanduk besar yang tergantung di gapura, di tembok tua berlumut, dan di pagar rumah.
"PENGUASA!!! BERIKAN HAK KAMI," tulis salah satu spanduk, dengan cap tangan merah menyerupai darah membentang di atasnya.
Di gang lain, spanduk bertuliskan "STOP DISKRIMINASI TERHADAP WARGA TRIDHARMA" dipasang melintang di atas jalan, tepat di bawah rimbunnya pohon dan kusutnya kabel udara.
Ada pula yang berbunyi lebih tajam: "TANAH KAMI!!! BUKAN TANAH PENGUSAHA," dan satu lagi yang ditujukan langsung ke Badan Pertanahan Nasional, "BPN KUDU ADIL, BERIKAN KEPASTIAN HAK KAMI." Semua spanduk itu berbagi satu tanda pengenal yang sama: logo emas bertuliskan "50 Tahun Bhumi Tridharma, Menggapai Harapan."
Di balik seremoni yang tampak seperti perayaan kemerdekaan itu, tersimpan luka lama yang belum juga sembuh setengah abad lamanya.
"Kita Masih Terjajah oleh Bangsa Sendiri"
Dominikus MD, Ketua Panitia Peringatan 50 Tahun Bhumi Tridharma sekaligus Ketua Tim Tanah Bumi Tridharma, berdiri di depan barisan warga dalam apel sambutan. Suaranya bergetar oleh emosi yang telah lama dipendam.
"Hari ini, ada keprihatinan yang mendalam. Ada ketidakadilan. Ada diskriminasi," katanya. "NKRI telah merdeka, tetapi Bhumi Tridharma dan warganya belum sepenuhnya merdeka. Saya katakan demikian karena NKRI telah merdeka, tetapi rasanya warga Bhumi Tridharma masih terjajah."
Terjajah oleh siapa? Pertanyaan itu ia jawab sendiri dengan getir: bukan oleh bangsa asing, melainkan oleh sesama warga negara. "Terjajah oleh bangsa sendiri, terjajah oleh oknum-oknum sendiri dengan berbagai macam dalil," lanjut Dominikus.
Rangkaian acara yang dimulai hari itu, bersih-bersih lingkungan, pemasangan bendera, umbul-umbul, dan spanduk-spanduk ekspresi keprihatinan, akan berlangsung hingga puncaknya pada 17 Agustus 2026, tepat bersamaan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebuah simbolisme yang tampaknya sengaja dipilih: warga ingin kemerdekaan mereka atas tanah yang mereka tinggali turut dirayakan, bukan sekadar kemerdekaan bangsa secara formal di atas kertas.
"Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan harus dihapuskan dari dunia," kata Dominikus, mengutip semangat pembukaan UUD 1945.
"Jika sesungguhnya kemerdekaan adalah hak seluruh warga negara Indonesia, maka penjajahan atas warga Bhumi Tridharma harus dihapuskan dari Bumi Tridharma. Kita ingin kebebasan."
Ia berharap suara itu sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.