Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Muhamad Yasir

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
Tim Hukum Advokasi untuk Konservasi Berkeadilan, Muhammad Arman (memegang mic), melihat UU itu tidak bisa menjawab keadilan bagi masyarakat adat di dalam atau sekitar wilayah konservasi, dalam jumpa dengan media di Jakarta (8/7/2026).
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan uji materi UU KSDAE ke Mahkamah Konstitusi.
  • Koalisi menilai pasal-pasal dalam UU tersebut berpotensi mengkriminalisasi masyarakat adat dan mencabut hak atas tanah mereka.
  • Pihak pemohon meminta pembatalan pasal krusial serta penafsiran ulang konstitusional untuk melindungi hak kedaulatan masyarakat adat.

Ia juga mengutip laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) yang menyebut masyarakat adat mengelola sekitar 25 persen wilayah bumi yang menyimpan 80 persen keanekaragaman hayati yang tersisa.

Laporan tersebut menunjukkan laju penurunan keanekaragaman hayati cenderung lebih rendah di wilayah yang dikelola masyarakat adat dan komunitas lokal.

Pandangan serupa disampaikan perwakilan masyarakat adat Tamblingan, Bali, I Putu Ardana. Menurutnya, paradigma konservasi yang diterapkan pemerintah masih bercorak kolonial karena memisahkan kawasan hutan dari masyarakat yang selama ini menjaganya.

"Diberi benteng. Tidak boleh ada interaksi dengan komunitas sekitar. Masyarakat adat lebih kompatibel dan komprehensif (dalam menjaga alam sekitar)," ujarnya.

Putu menjelaskan masyarakat adat Bali mengenal filosofi Nyegara Gunung, yang memandang bentang alam dari gunung hingga laut sebagai satu kesatuan dengan manusia di dalamnya.

Filosofi tersebut diwujudkan melalui sistem yang ia sebut sebagai ecosocius spiritual system, di mana alam, kehidupan sosial, dan nilai spiritual berjalan berdampingan.

"Dengan UU Konservasi ini, negara justru merusak. Jadi dalih untuk melakukan kegiatan ekstraktif," pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Terkini

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

×