- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan penyelesaian audit kasus dugaan perundungan di RSUP Prof. R. D. Kandou dalam dua pekan.
- Kemenkes membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kematian peserta PPDS Anestesiologi, dr. Adrian Rantung, di Manado.
- Pihak Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pendidikan anestesiologi di rumah sakit tersebut selama proses penyelidikan bersama kepolisian dan instansi terkait berlangsung.
Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan proses audit terkait dugaan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan.
Budi mengatakan tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diterjunkan untuk melakukan audit dan akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam proses investigasi.
"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan audit. Nanti bekerja sama dengan teman-teman Kapolda di sana juga sudah diberesin," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Saat ditanya mengenai target penyelesaian investigasi, Budi memperkirakan proses tersebut tidak akan berlangsung lama.
![Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/25/22333-menteri-kesehatan-menkes-budi-gunadi-sadikin.jpg)
"Paling dua minggu selesai," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya peserta PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, dr. Adrian Rantung, yang diduga menjadi korban perundungan selama menjalani pendidikan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, Kemenkes menghentikan sementara kegiatan pendidikan Program Studi Anestesiologi di rumah sakit tersebut sembari melakukan investigasi bersama sejumlah pihak untuk mengungkap fakta kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, juga menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.