- Polres Sarolangun menetapkan tiga warga SAD sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI di perkebunan sawit Jambi.
- Insiden penyerangan tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus, karena ketegangan akibat dugaan pencurian buah sawit.
- Dua warga SAD positif narkoba menjalani rehabilitasi, sementara sembilan orang lainnya yang tidak terlibat telah dipulangkan.
Ketegangan dipicu oleh adanya dugaan pencurian buah sawit di lokasi perusahaan tersebut oleh kelompok warga SAD.
Anggota TNI yang mendapatkan laporan dari petugas keamanan perusahaan kemudian mencoba memberikan teguran secara persuasif.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada aksi penyerangan yang mengakibatkan lima anggota TNI mengalami luka-luka akibat dikeroyok.
Menanggapi situasi yang sempat memanas, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan objektif.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum," katanya sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Proses penyerahan diri para pelaku menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini. Pada Minggu (30/8), lima warga SAD dari kelompok Air Panas, yakni R, D, W, Rn, dan J, mendatangi Mapolres Sarolangun untuk menyerahkan diri secara sukarela.
Kedatangan mereka didampingi oleh aparat Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat seperti H. Jailani, Temenggung Nangkus, dan Jenang Jalaludin.
Saat tiba di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB, kelima warga tersebut langsung diterima oleh petugas.
Dalam pendataan awal, diketahui bahwa para warga SAD ini belum memiliki identitas resmi berupa KTP.
Selain kelima orang tersebut, dua warga lainnya berinisial B dan N juga dilaporkan berencana menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun terus memperkuat konstruksi hukum dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko.
Keterangan dari para korban dan saksi mata di lokasi sangat diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh dan mendalam.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik keluarga tersangka maupun masyarakat luas, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.
Ia meminta semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah Sarolangun, khususnya di sekitar Mapolres dan area perkebunan PT SAL, dilaporkan tetap kondusif.
Polres Sarolangun bersama jajaran terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif guna mencegah adanya aksi balasan maupun gesekan antar kelompok di tengah masyarakat.
“Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi aksi lanjutan maupun gesekan di tengah masyarakat,” kata AKBP Wendi.