Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 15:27 WIB
Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda
Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang. (Suara.com/dok. Pribadi)
  • Marsinah, buruh perempuan berani, memperjuangkan hak-hak pekerja di tengah represi Orde Baru yang menindas.
  • Pembunuhannya tahun 1993 tak terungkap, proses hukum cacat, dan keadilan terhenti tanpa pelaku dihukum.
  • Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025, namun negara belum menuntaskan kebenaran dan tanggung jawab moralnya.

Suara.com - Marsinah lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia tumbuh sebagai perempuan pekerja yang sederhana namun berani.

Di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Marsinah dikenal vokal membela kawan-kawannya—menuntut hak cuti haid, cuti melahirkan, upah layak, dan kebebasan berserikat. Bukan pemimpin serikat formal, tetapi bagi rekan-rekannya, Marsinah adalah suara keberanian di lantai produksi.

Awal 1993, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian upah minimum. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesejahteraan buruh, namun di mata pengusaha menjadi beban baru.

Di CPS, ketegangan meningkat. Buruh menuntut penerapan upah minimum, perusahaan menolak atau menunda. Dalam situasi itu, Marsinah berdiri di garis depan, menjadi juru bicara spontan.

Di masa Orde Baru, keberanian semacam itu dianggap subversif. Campur tangan aparat militer dalam urusan perburuhan kala itu lazim, dan sering menjadi alat untuk menekan.

Pada 3–4 Mei 1993, buruh CPS menggelar mogok kerja. Marsinah kembali bersuara lantang. Setelah mogok, beberapa buruh dipanggil aparat militer. Situasi yang semula industrial berubah menjadi urusan 'keamanan'.

Malam 5 Mei, Marsinah hilang setelah berusaha mencari rekan-rekannya yang ditahan. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di Nganjuk, penuh luka penyiksaan. Laporan forensik menyebutkan kekerasan fisik dan seksual.

Dari situ, nama Marsinah tak lagi sekadar nama buruh pabrik—ia menjelma menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang membungkam.

Keadilan yang Macet dan Luka yang Tak Sembuh

Kematian Marsinah memantik solidaritas luas. Ia menerima Yap Thiam Hien Award (1993) sebagai bentuk penghormatan atas keberaniannya. Tetapi ketika publik menuntut keadilan, negara justru tersesat dalam labirin hukum.

Polisi menahan delapan orang dari jajaran manajemen CPS. Mereka diadili, dinyatakan bersalah, dan dijatuhi hukuman.

Namun sejak awal, pegiat HAM menilai proses itu cacat: pengakuan diperoleh di bawah tekanan, bukti lemah, dan banyak fakta disembunyikan. Amnesty International serta Komnas HAM menyebutnya sebagai rekayasa kasus.

Tahun 1995, Mahkamah Agung membatalkan seluruh vonis. Delapan terdakwa dibebaskan karena bukti tak sah dan proses penyidikan melanggar hukum.

Sejak itu, kasus Marsinah kembali gelap. Tidak ada tersangka baru, tidak ada proses baru, tidak ada satu pun pelaku yang dijatuhi hukuman berkekuatan tetap.

Dugaan keterlibatan unsur militer yang sempat disinggung dalam laporan HAM tak pernah diselidiki tuntas. Secara formal, kasus ini berhenti; secara moral, luka itu tetap terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB

Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie

Dari Orde Baru ke Reformasi: Kontroversi Barnas dalam Catatan Habibie

Your Say | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:00 WIB

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:14 WIB

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:39 WIB

Membaca Pergerakan 1998 Lewat Novel Notasi: Saat Idealisme Diuji Waktu

Membaca Pergerakan 1998 Lewat Novel Notasi: Saat Idealisme Diuji Waktu

Your Say | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:35 WIB

Gie dan Surat-Surat yang Tersembunyi: Belajar Integritas dari Sang Legenda

Gie dan Surat-Surat yang Tersembunyi: Belajar Integritas dari Sang Legenda

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 18:30 WIB

Orde Baru dan Kembalinya Katamso

Orde Baru dan Kembalinya Katamso

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:11 WIB

Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi

Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi

Opini | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:55 WIB

Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk

Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 20:08 WIB

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:53 WIB

Terkini

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Opini | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara

Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara

Opini | Senin, 16 Maret 2026 | 12:47 WIB

Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak

Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak

Opini | Senin, 02 Maret 2026 | 14:26 WIB

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Opini | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:31 WIB

Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak

Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak

Opini | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:33 WIB

Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker

Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker

Opini | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:05 WIB

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Opini | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:35 WIB

Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara

Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara

Opini | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:05 WIB

Risiko Siber dan Keberlanjutan Keuangan

Risiko Siber dan Keberlanjutan Keuangan

Opini | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:33 WIB

Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung

Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung

Opini | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:48 WIB