Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung

Redaksi Suara | Suara.com

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:48 WIB
Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
Siti Aminah Tardi, Direktur the Indonesian Legal Resource Center (ILRC) sekaligus Komisioner Komnas Perempuan 2020-2025.
  • Kematian EMM, mahasiswi Unima tahun 2026, setelah pelecehan diduga dosen, sejalan dengan kasus bunuh diri korban kekerasan gender lain.
  • Femisida tidak langsung mencakup *instigated suicide*, yaitu kematian korban akibat tekanan berat dari kekerasan berbasis gender yang dialami.
  • Kematian korban menunjukkan kegagalan sistem perlindungan negara dan masyarakat dalam menangani serta memulihkan korban kekerasan berbasis gender.

Dalam perkembangannya, Dubravka Simonovic, Pelapor Khusus PBB untuk hak perempuan, pada laporannya mempertegas definisi dan mengklasifikasikan femisida ke dalam dua kategori: (i) aktif atau langsung (active or direct) dan (ii) pasif atau tidak langsung (passive or indirect).

Femisida juga bisa divalidasi melalui kategori “thin” dan “thick”, di mana thin merujuk pada penghilangan nyawa perempuan secara langsung yang dapat dihitung secara statistik.

Sedangkan thick merujuk pada hilangnya nyawa perempuan akibat semua bentuk ketidakadilan gender.

Pada kategori yang disebut terakhir itu juga termasuk kegagalan negara dalam pencegahan, penanganan, pelindungan dan pemulihan dari kekerasan berbasis gender.

Dalam kerangka ini, dikenal istilah instigated suicide, yaitu bunuh diri sebagai akibat dari kekerasan, dorongan, tekanan, manipulasi, atau paksaan.

Infografis - Memahami Femisida tidak langsung di Indonesia. [Diolah dari Siti Aminah Tardi]
Infografis - Memahami Femisida tidak langsung di Indonesia. [Diolah dari Siti Aminah Tardi]

Hubungan kausalitas antara kekerasan berbasis gender dengan kematian korban, menunjukkan kematian EMM, NW, N dan FSG merupakan hasil akhir dari continuum of violence.

Fokusnya bukan pada cara korban meninggal, melainkan pada proses kekerasan yang mendorong korban hingga melihat kematian sebagai satu-satunya jalan keluar.

Dengan pendekatan ini, kematian EMM, NW, N, dan FSG dapat dipahami sebagai femisida tidak langsung.

Keempat perempuan tersebut mengalami kekerasan berbasis gender sebelum meninggal, dan telah berupaya mencari pertolongan. EMM, yang mengirimkan surat pengaduan kepada fakultas; NW yang mencari bantuan ke lembaga layanan korban; N yang melapor kepada kepolisian; dan, FSG diberhentikan tugas pelayanan dari gereja karena KDRT yang dialaminya.

Kondisi tersebut menunjukkan dampak kekerasan sistematik yang dialami korban. Selain menjadi korban kekerasan, mereka juga korban kegagalan sistem perlindungan dan pemulihan.

Negara dan masyarakat gagal mengenali potensi bunuh diri, dan tidak memberikan bantuan secara memadai.

Meskipun instigated suicide ini tidak menjadi bagian dari penghitungan data statistik femisida langsung, UNODC dan UN Women merekomendasikan pendokumentasian dan pemantauan instigated femicide.

Tujuannya, agar kita mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan lebih akurat tentang kekerasan berbasis gender dan dampaknya. Dengan begitu, kita dapat mendorong pencegahan agar kekerasan berbasis gender tidak berakhir dengan kematian.

Berdasarkan uraian ini, kematian EMM bukanlah sekadar bunuh diri, tetapi merupakan femisida tidak langsung.

Pendekatan ini menuntut pertanggungjawaban pelaku atas kekerasan yang diduga dilakukan, mengakui kegagalan negara dan masyarakat dalam pencegahan, membuka ruang bagi hak keluarga korban, serta perbaikan sistem layanan pengaduan dan pemulihan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk

Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:06 WIB

Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan

Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan

News | Rabu, 26 November 2025 | 15:03 WIB

Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida

Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida

News | Senin, 24 November 2025 | 21:38 WIB

Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida

Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida

News | Senin, 24 November 2025 | 14:58 WIB

Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik

Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:02 WIB

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU

News | Kamis, 13 November 2025 | 18:10 WIB

Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius

News | Kamis, 13 November 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI

Opini | Sabtu, 18 April 2026 | 08:05 WIB

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Opini | Rabu, 15 April 2026 | 12:29 WIB

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Opini | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara

Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara

Opini | Senin, 16 Maret 2026 | 12:47 WIB

Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak

Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak

Opini | Senin, 02 Maret 2026 | 14:26 WIB

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Opini | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:31 WIB

Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak

Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak

Opini | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:33 WIB

Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker

Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker

Opini | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:05 WIB

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan

Opini | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:35 WIB

Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara

Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara

Opini | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:05 WIB