Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 30 Juli 2021 | 08:10 WIB
Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif
Ilustrasi pabrik perakitan mobil dalam industri otomotif (Shutterstock).

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri terus menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan Pemerintah.

Dikutip dari kantor berita Antara, guna mencapai sasaran itu telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

"Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam melaksanakan operasional dan mobilitasnya, terutama di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat saat ini," jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Ilustrasi perakitan sepeda motor Honda. [Astra Honda Motor]
Ilustrasi perakitan sepeda motor Honda.  Diabadikan jauh sebelum COVID-19 [Astra Honda Motor]

Beberapa poin penting yang tertuang dalam SE Menperin 3/2021 antara lain:

  • Seluruh pekerja harus menerapkan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan, yang mencakup 6M (Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, Menjaga jarak, Menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, Menghindari makan bersama, serta Mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan).
  • Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang telah memiliki Izin Operiasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat.
  • Pelaporan dilakukan secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional/SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

"Kami mengimbau kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk melakukan pelaporan IOMKI pada hari Selasa dan Jumat sampai pukul 23.59," jelas Menperin.

Upaya ini merupakan suatu instrumen yang dapat memantau kepatuhan penerapan protokol kesehatan di sektor industri.

"Apabila ditemukan ada perusahaan yang tidak memberikan pelaporan mingguan IOMKI, maka akan kami evaluasi dengan memberikan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, pembekuan hingga pencabutan IOMKI," tambah Menperin.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto menyatakan bahwa pihaknya proaktif untuk memantau perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam menerapkan protokol kesehatan sekaligus menyosialiasikan penerapan SE Menperin 3/2021.

Semua perusahaan industri maupun perusahaan kawasan industri harus mematuhi SE Menperin 3/2021. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan industri dan kawasannya.

baca juga

"Misalnya, hal itu kami lakukan ketika melakukan kunjungan kerja di Kawasan Industri Suryacipta dan pabrik PT. Honda Prospect Motor, Karawang pada Rabu (28/7/2021) kemarin," jelasnya.

Peringatan tertulis bakal diberikan jika perusahaan tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri pada setiap masa atau periode pelaporan.

Pembekuan izin diberikan jika perusahaan telah diberi peringatan tertulis sebanyak tiga kali secara berturut-turut atau tiga kali dalam jangka waktu paling lama satu bulan sejak pertama kali dikenai peringatan tertulis.

"Pencabutan izin diberikan jika perusahaan telah dinonaktifkan izinnya, tetapi tetap tidak menyampaikan laporan. Selain itu, pencabutan izin diberikan kepada yang sudah menerima penonaktifan izin sebanyak dua kali," kata Dirjen KPAII.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Kemenperin Siapkan 11 Ribu Kapasitas Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Migran

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Pemerintah Bantah Isu Pasar Otomotif Nasional Tengah Lesu

Pemerintah Bantah Isu Pasar Otomotif Nasional Tengah Lesu

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Kemenperin Dorong Produsen Otomotif yang Masih Numpang Segera Bangun Fasilitas Produksi Sendiri

Kemenperin Dorong Produsen Otomotif yang Masih Numpang Segera Bangun Fasilitas Produksi Sendiri

Otomotif | Jum'at, 04 September 2026 | 16:50 WIB

Meski Insentif Hanya Rp3 Juta, Pemerintah Yakin Motor Listrik Tetap Diborong

Meski Insentif Hanya Rp3 Juta, Pemerintah Yakin Motor Listrik Tetap Diborong

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tunggu Dinamika Pasar, Pelaku Industri Mulai Tahan Ekspansi

Tunggu Dinamika Pasar, Pelaku Industri Mulai Tahan Ekspansi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Emiten Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kota AI untuk Kejar Investor

Emiten Bekasi Fajar (BEST) Siapkan Kota AI untuk Kejar Investor

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Terkini

4 Sunscreen Lokal Water Resistant, Proteksi Maksimal untuk Olahraga Outdoor

4 Sunscreen Lokal Water Resistant, Proteksi Maksimal untuk Olahraga Outdoor

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng

Demi Keuntungan, BBM dan LPG Subsidi Diduga Diselewengkan, 3 Kasus Dibongkar di Jateng

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Indonesia - Korea Perkuat Kemitraan Bisnis, Platform Digital GPP Resmi Diluncurkan

Indonesia - Korea Perkuat Kemitraan Bisnis, Platform Digital GPP Resmi Diluncurkan

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla

Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Kapan Prabowo Ulang Tahun? Ini Ramalan Zodiak dan Shio Presiden RI ke-8

Kapan Prabowo Ulang Tahun? Ini Ramalan Zodiak dan Shio Presiden RI ke-8

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:32 WIB

KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada

KPK: Fee Proyek Rp1,9 Miliar Diduga Dipakai Bupati Klaten Bayar Utang Pilkada

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Tindaklanjuti Pertemuan Prabowo-Putin, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang dan Ekonomi Bilateral

Tindaklanjuti Pertemuan Prabowo-Putin, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang dan Ekonomi Bilateral

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Diprediksi Tembus 37 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Review Drama In Your Radiant Season, Romansa Masa Lalu Desainer dan Animator

Review Drama In Your Radiant Season, Romansa Masa Lalu Desainer dan Animator

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:17 WIB

×