Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget

Farah Nabilla, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 07 Januari 2026 | 16:26 WIB
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget (IST)
baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat pastikan tarif dasar pajak kendaraan 2026 tidak mengalami kenaikan.

  • Penerapan Opsen PKB sebesar 66 Persen bertujuan mempercepat distribusi dana pembangunan daerah.

  • Tarif pajak kepemilikan pertama kini disesuaikan menjadi 1,12 Persen untuk warga.

Suara.com - Kabar mengenai penerapan "Opsen" pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 sempat membuat bingung banyak pemilik kendaraan. Apakah biaya tahunan bakal melonjak naik? Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan jaminan yang melegakan.

Gubernur Dedi menegaskan bahwa secara tarif dasar, tidak ada kenaikan untuk pajak kendaraan bermotor di tahun 2026, bahkan ada penyesuaian tarif yang lebih rendah. "Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025," ungkap Dedi melalui akun media sosialnya.

Namun, mekanisme pembayarannya kini mencantumkan komponen Opsen. Bagi Anda yang sedang mengatur anggaran bulanan, penting untuk memahami rincian tarif terbaru ini agar perhitungan dana pajak Anda tepat dan tidak meleset.

Berikut adalah rincian lengkap tarif dan simulasi perhitungannya.

1. Tarif Pajak Kendaraan Pribadi (Kepemilikan Pertama)

Kabar baik bagi pemilik kendaraan pertama. Mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023, tarif pajak kendaraan kini disesuaikan menjadi lebih spesifik.

Untuk kepemilikan pertama, tarif PKB ditetapkan sebesar 1,12% (satu koma satu dua persen). Angka ini menjadi dasar perhitungan utama sebelum ditambah komponen lain. Dengan tarif yang terkontrol ini, pemilik kendaraan harian bisa sedikit bernapas lega.

2. Awas Pajak Progresif (Kepemilikan Kedua )

Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK) atau alamat yang sama, perhatikan skema pajak progresif yang berlaku. Pemerintah menerapkan tarif berjenjang untuk memastikan keadilan.

baca juga

Berikut rincian tarif progresif yang wajib Anda catat:

  • Kendaraan Kedua: Dikenakan tarif 1,62%.
  • Kendaraan Ketiga: Dikenakan tarif 2,12%.
  • Kendaraan Keempat: Dikenakan tarif 2,62%.
  • Kendaraan Kelima dst: Dikenakan tarif 3,12%.

Pastikan Anda mengecek status kepemilikan kendaraan lama yang sudah dijual (blokir STNK) agar tidak terkena tarif progresif pada kendaraan baru Anda.

3. Kendaraan Angkutan Umum & Sosial (Tarif Khusus)

Pemerintah memberikan insentif khusus bagi kendaraan yang bersifat produktif atau sosial. Tarif PKB yang jauh lebih rendah, yakni 0,5% (nol koma lima persen), berlaku untuk kategori berikut:

  • Angkutan umum (Plat Kuning).
  • Angkutan karyawan & sekolah.
  • Ambulans & Pemadam Kebakaran.
  • Kendaraan sosial keagamaan & Instansi Pemerintah.

Perlu diingat, kategori ini tidak dikenakan pajak progresif, sehingga biaya operasional layanan publik tetap terjaga efisiensinya.

4. Apa Itu Opsen PKB?

Inilah komponen baru yang sering ditanyakan. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD), Opsen adalah pungutan tambahan sebesar 66% dari tarif pokok PKB.

Tujuannya bukan sekadar menambah biaya, melainkan mempercepat distribusi dana ke Kabupaten/Kota. Jika dulu harus menunggu bagi hasil dari Provinsi, kini dana tersebut langsung diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota saat Anda membayar pajak, sehingga pembangunan daerah bisa lebih cepat.

5. Simulasi Hitungan Real (Wajib Tahu)

Agar tidak bingung saat di Samsat, mari kita simulasikan cara menghitung total pajak yang harus dibayar.

Contoh Kasus:

Anda memiliki sepeda motor (kepemilikan pertama) dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) senilai Rp 21.000.000.

Langkah 1: Hitung Pajak Pokok (PKB)

Rp 21.000.000 x 1,12% = Rp 235.200

Langkah 2: Hitung Opsen (66% dari PKB)

Rp 235.200 x 66% = Rp 155.232

Total yang Harus Dibayar:

Rp 235.200 (PKB) + Rp 155.232 (Opsen) = Rp 390.432

(Catatan: Biaya di atas belum termasuk SWDKLLJ/Asuransi Jasa Raharja).

Dengan simulasi ini, Anda bisa menyiapkan dana lebih akurat. Pastikan kendaraan Anda selalu taat pajak untuk mendukung pembangunan di Jawa Barat sekaligus menjaga legalitas aset berharga Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Otomotif | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:58 WIB

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:43 WIB

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Otomotif | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya

Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 18:12 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:41 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

×