Menkominfo Apresiasi Pernyataan Bersama 5 Lembaga Lawan Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:29 WIB
Menkominfo Apresiasi Pernyataan Bersama 5 Lembaga Lawan Pinjol Ilegal
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate berbicara dalam pertemuan lima lembaga untuk memberantas pinjol ilegal pada Jumat (20/8/2021). [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Johnny G. Plate mengapresiasi inisiatif berbagai kementerian dan lembaga untuk memberantas aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang diwujudkan melalui penandatangan pernyataan bersama pada Jumat siang ini (20/8/2021).

"Kementerian Kominfo memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif hari ini dalam meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen khususnya konsumen finansial Indonesia," kata Plate saat mengikuti acara Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual.

Penandatangan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Kepolisian Negera Republik Indonesia yang diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, dan Plate sendiri.

Menteri Plate mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi finansial peer to peer lending atau pinjaman online yang tidak terlepas dari berbagai ancaman online seperti manipulasi korban, peretasan informasi melalui metode penyadapan, modus pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.

Kominfo sejauh ini sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi berbagai ancaman online ini antara lain dengan membekali masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital dan melakukan putusan akses terhadap pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui App Store atau Play Store.

Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kominfo telah memutus akses atas 3856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundang-undangan termasuk platform pinjaman online tanpa izin atau ilegal.

"Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut," tutur Johnny.

Selain itu, Kominfo juga melakukan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi, penerbitan klarifikasi terhadap hoaks melalui kerja sama lintas pihak dengan kementerian, lembaga terkait antara lain OJK, BSSN, Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemendag, Kementerian Agama, Kementerian Dikbudristek, Kementerian investasi dan PPATK, serta kementerian terkait lainnya.

Plate mencatat, hingga Juni lalu sudah ada sekitar 25,3 juta masyarakat terjangkau layanan peer to peer "lending" fintech. Jumlah ini lebih banyak daripada Januari 2021 yang menjangkau 24,7 juta masyarakat. [Antara]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:21 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:14 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK

Bisnis | Minggu, 30 November 2025 | 13:43 WIB

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 07:49 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×