Elsam: BSSN dan Kominfo Harus Segera Investigasi Kebocoran Data-data Polri

Jum'at, 19 November 2021 | 17:51 WIB
Elsam: BSSN dan Kominfo Harus Segera Investigasi Kebocoran Data-data Polri
Ilustrasi peretas atau hacker (Shutterstock).

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo perlu segera melakukan proses investigasi secara tuntas dan akuntabel saat menangani kasus kebocoran data Polri.

“Perlu investigasi secara tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa,” kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia meminta kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi guna memastikan kebocoran data tersebut dapat berhenti serta mengidentifikasi penyebab kebocoran data. Dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, maka kepolisian harus segera memberi pemberitahuan tertulis kepada subjek data yang data pribadinya bocor atau terbuka ke publik.

“Apalagi dalam kasus ini ada sejumlah data sensitif yang bocor, yang memiliki risiko lebih tinggi dan jangka panjang bagi subjek datanya,” tutur ia.

Selain itu, Wahyudi berpandangan bahwa kepolisian perlu melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

“Balajar dari kasus kebocoran data yang melibatkan institusi kepolisian yang mencakup tidak hanya data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum, maka UU Pelindungan Data Pribadi perlu dengan baik mengatur tingkat pelindungan (gravity of protection) terhadap setiap jenis data pribadi,” kata Wahyudi.

Kejadian kebocoran data Polri menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif dengan kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif melalui kehadiran otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen, katanya.

“Dalam pemrosesan data (pengumpulan, penyimpanan, pemusnahan) terkait penegakan hukum, maka harus diterapkan sistem keamanan yang lebih tinggi mengingat risikonya yang besar bagi subjek datanya,” ucapnya. [Antara]

Baca Juga: Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI