Pengelolaan habitat primata terancam yang berada di luar kawasan konservasi juga perlu dipertimbangkan. Sebab, sekitar 70% satwa liar dilindungi justru hidup di luar kawasan konservasi.
Tim peneliti dari Fakultas Biologi IPB dan komunitas pemerhati primata, Forum SwaraOwa, mengungkapkan bahwa di Pegunungan Dieng, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Perhutani ditemukan owa jawa yang memiliki status konservasi Endangered berdasarkan kategori Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature atau IUCN).
Kajian menunjukkan bahwa banyak orang utan liar yang ditemukan di kawasan hutan produksi yang dikelola oleh IUPHHK-HA (HPH) dan IUPHHK-HT (HTI). Hal tersebut memicu terjadinya konflik antara orang utan dan para pengelola atau bahkan masyarakat.
Koalisi masyarakat sipil peduli Teluk Balikpapan mengungkapkan bahwa habitat bekantan di Teluk Balikpapan juga terancam dengan adanya industri ekstraktif yang masif di wilayah tersebut. Selain itu, masih banyak lagi beberapa jenis primata yang ditemukan di luar kawasan konservasi sehingga memiliki ancaman yang relatif lebih tinggi.
Salah satu solusi perlindungannya adalah melalui penetapan Kawasan Ekosistem Esensial. Kawasan ini merupakan area dengan nilai konservasi tinggi, tapi berada di luar kawasan konservasi. Contohnya: lahan basah, koridor kehidupan liar, ekosistem karst, dan taman keanekaragaman hayati.
Pengelolaan kawasan ini tak hanya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi juga pihak lainnya seperti pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Pengelolaan model ini bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak untuk membangun konektivitas habitat, bukan hanya primata, tapi juga satwa lainnya. Habitat yang terhubung diperlukan agar aktivitas satwa dapat dilakukan dengan leluasa, berdampingan dengan kehidupan manusia.
Tujuan tersebut termaktub menjadi salah satu fokus agenda konservasi keanekaragaman hayati dalam kerangka kerja biodiversitas global (Post-2020 Global Biodiversity Framework.) Hal yang sama juga direncanakan dalam Strategi dan Rencana Aksi Orangutan Nasional Indonesia, dan Rencana Aksi Konservasi Owa Indonesia yang disusun Perhimpunan Ahli dan Pemerhati Primata Indonesia (Perhappi).
Pengelolaan sumber daya alam lestari yang bijak perlu ditanamkan pada berbagai aspek kehidupan manusia. Harapannya, seiring dengan iklim yang berubah, aspek kesejahteraan manusia dan kelestarian alam dapat berjalan lebih harmonis.
Baca Juga: Orangutan di Indonesia Akan Punah pada 2050
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.