UU PDP Disahkan, Sektor Swasta Jadi Anak Tiri

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Rabu, 21 September 2022 | 06:15 WIB
UU PDP Disahkan, Sektor Swasta Jadi Anak Tiri
Menkominfo, Johnny G Plate menjelaskan tentang UU Pelindungan Data Pribadi di Jakarta, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Undang-Undang Pelindungan Data Priadi yang disahkan di DPR pada Selasa (20/9/2022) dinilai menganaktirikan perusahaan swasta dalam soal sanksi.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dalam siaran persnya Selasa mengatakan ada ketidaksetaraan rumusan sanksi kepada sektor publik dan swasta dalam UU PDP.

Elsam menjabarkan, bila melakukan pelanggaran, sektor publik hanya mungkin dikenakan sanksi administrasi. Ini tertera dalam Pasal 57 ayat 2 UU PDP.

"Sedangkan sektor privat selain dapat dikenakan sanksi administrasi, juga dapat diancam denda administrasi sampai dengan 2 persen dari total pendapatan tahunan (Pasal 57 ayat 3), bahkan dapat dikenakan hukuman pidana denda mengacu pada Pasal 67, 68, 69, dan 70," terang Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar.

Dengan rumusan demikian, lanjut Wahyu, meski undang-undang ini diklaim berlaku mengikat bagi sektor publik dan privat, dalam kapasitas yang sama sebagai pengendali/pemroses data, namun dalam penerapannya, akan lebih bertaji pada korporasi, tumpul terhadap badan publik.

Posisi sektor swasta semakin dipinggirkan dalam UU PDP karena lembaga atau otoritas pelindungan data oleh regulasi itu diatur agar ditetapkan oleh presiden, yang tak lain adalah kepala eksekutif.

"Artinya otoritas ini takubahnya dengan lembaga pemerintah (eksekutif) lainnya," jelas Wahyu.

Padahal salah satu mandat utama lembaga ini adalah memastikan kepatuhan kementerian/lembaga yang lain terhadap UU PDP, sekaligus memberikan sanksi jika institusi pemerintah tersebut melakukan pelanggaran.

"Pertanyaan besarnya, apakah mungkin satu institusi pemerintah memberikan sanksi pada institusi pemerintah yang lain?" tukas Wahyu.

baca juga

UU PDP menurut Elsam seperti memberikan cek kosong pada presiden, tidak secara detail mengatur perihal kedudukan dan struktur kelembagaan otoritas ini, sehingga kekuatan dari otoritas yang dibentuk akan sangat tergantung pada niat baik presiden yang akan merumuskannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank

Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:16 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:05 WIB

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:03 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:29 WIB

7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik

7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22 WIB

Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud

Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:56 WIB

Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber

Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:52 WIB