18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru

Agung Pratnyawan

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:01 WIB
18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Update Link Download SKB 3 Menteri Terbaru
18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama - 18 Agustus 2023 Libur Atau Tidak (freepik)

Suara.com - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai tanggal merah atau cuti bersama nasional.

Keputusan strategis ini diambil dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akhir pekan yang lebih panjang pada momen bersejarah tersebut.

Penetapan ini disahkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Dokumen penting ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB Perubahan ini secara spesifik merevisi SKB 3 menteri sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan menambahkan 18 Agustus sebagai bagian dari cuti bersama.

Rapat penetapan kebijakan ini digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian PANRB, Kemenaker, dan Kementerian Agama.

baca juga
Link Download Logo HUT RI 80 PNG Resmi (setneg.go.id)
Logo HUT RI 80 Resmi (setneg.go.id)

Tujuan utama dari penambahan hari libur ini adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat agar dapat merayakan momen kemerdekaan dengan lebih semarak dan khidmat.

Menurut Imam Machdi, langkah ini diambil untuk memastikan perayaan HUT ke-80 RI terasa istimewa.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Imam Machdi.

Pemerintah secara aktif mendorong partisipasi masyarakat untuk mengisi hari libur tambahan ini dengan berbagai kegiatan positif.

Mulai dari mengikuti upacara bendera, mengadakan perlombaan khas 17-an, hingga menyelenggarakan pesta rakyat dan kegiatan edukatif lainnya yang dapat membangkitkan semangat kebangsaan.

Selain memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan, penetapan cuti bersama ini juga diproyeksikan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Dengan adanya libur panjang (long weekend), mobilitas dan aktivitas masyarakat diperkirakan akan meningkat.

Hal ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lokal, seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan domestik ke berbagai destinasi di Indonesia.

Pemerintah juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak untuk memanfaatkan momen ini dengan bijak. Deputi Warsito menegaskan pentingnya menjaga produktivitas dan tanggung jawab selama libur tambahan.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," ujar Warsito.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat mempersiapkan agenda dan kegiatan mereka jauh-jauh hari untuk menyambut perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-80 dengan cara yang paling berkesan.

Link Download SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berikut ini kumpulan link download SKB Pembaruan tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama terbaru:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa di 2025, Paling Dekat 17&18 Agustus

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Versi SKB 3 Menteri Terbaru

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:23 WIB

18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri

18 Agustus Libur atau Tidak Bagi Pekerja Swasta dan PNS: Sesuai SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Jadwal Libur Bulan Agustus 2025 Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Apakah SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Sudah Keluar? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×