Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP

Agung Pratnyawan Suara.Com
Minggu, 30 November 2025 | 13:52 WIB
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa lewat HP
Ilustrasi pengguna ponsel. [Pixabay]

Suara.com - Berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan di rumah, menggunakan HP atau perangkat lain yang memiliki internet.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi pemerintah yang cukup membantu pekerja.

Sebab dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, ada beberapa komponen yang bisa dimanfaatkan pekerja ketika terkenal PHK atau sudah masuk masa pensiun.

Komponen BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Masing-masing program ini memiliki iuran yang berbeda, dengan sebagian dibayar oleh pekerja dan sebagian lagi oleh pemberi kerja.

Apakah Perusahaan Wajib Mendaftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan?

Jawabannya YA. Perusahaan wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap pekerjanya sejak hari pertama mereka bekerja.

Kewajiban ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk yang berskala kecil, menengah, besar, atau bahkan CV, dan tidak memandang jenis pekerjaan. 

Dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, Anda bisa mengecek besaran saldo yang sudah terkumpul.

Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

Saldo ini berasal dari iuran yang Anda lakukan, iuran bantuan perusahaan, dan pengembangannya selama masa kerja Anda.

Tenang saja, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di manapun, bahkan banya dengan HP atau perangkat sejenis.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP

Logo BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS TK)
Logo BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS TK)

1. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO adalah cara paling cepat untuk melihat saldo JHT. Untuk menggunakannya:

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Buat Akun” bila belum pernah mendaftar.
  • Isi data pribadi (NIK, nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir).
  • Login ke akun Anda.
  • Masuk ke menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”.
  • Tekan opsi “Cek Saldo”.
  • Tentukan nomor KPJ yang ingin dilihat.
  • Saldo JHT akan muncul dengan detail lengkap.
  • Selain cek saldo, JMO juga menyediakan kartu digital, laporan kecelakaan kerja, hingga fitur klaim JHT.

2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI