- Kemkomdigi mengubah strategi pemberantasan judi online dengan membongkar seluruh ekosistem melalui kolaborasi lintas lembaga dan sektor perbankan.
- Pemerintah menargetkan pemutusan aliran dana dengan menutup puluhan ribu rekening perbankan yang diduga mendukung operasional judi online.
- Sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, pemerintah berhasil menindak jutaan konten situs dan menutup ribuan rekening mencurigakan.
Di sisi lain, bersama OJK, Kemkomdigi juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online.
![Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. [Komdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/01/95243-menteri-komunikasi-dan-digital-meutya-hafid.jpg)
Setelah melalui proses verifikasi dan cleansing, sekitar 32.500 rekening berhasil ditutup untuk memutus jalur transaksi keuangan jaringan tersebut.
Meutya mengapresiasi langkah OJK dan industri perbankan yang terus memperkuat pengawasan terhadap rekening-rekening mencurigakan.
Ia juga mendorong implementasi prinsip Know Your Customer (KYC) semakin diperketat agar penyalahgunaan rekening dapat dicegah sejak tahap pembukaan rekening.
Kolaborasi Digital Jadi Kunci
Menurut Meutya, kompleksitas kejahatan digital membuat pemberantasan judi online tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral.
Integrasi data, pengawasan teknologi, sistem keuangan, dan penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan agar jaringan dapat diputus hingga ke akar.
"Pemberantasan judi online hanya akan efektif jika seluruh ekosistemnya kita putus bersama. Bukan hanya situsnya, tetapi juga aliran dananya, identitas pelakunya, dan penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kita optimistis dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat," pungkas Meutya