Aturan Baru JHT Disorot, Menaker Ida Fauziyah Tutup Kolom Komentar Instagram

Ikbal Maulana Suara.Com
Senin, 14 Februari 2022 | 17:05 WIB
Menaker, Ida Fauziyah (Instagram @idafauziyahnu)

Suara.com - Isu pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun, buat geger publik. Aturan anyar tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022. Hal itu menuai protes dari banyak warga, bahkan dilayangkan melalui media sosial.

Hal tersebut juga berimbas pada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Ida yang mendapat banyak komentar warganet pun kemudian menutup kolom komentar Instagramnya.

Ia tak hanya menutup kolom komentar di unggahan terbarunya, Ida juga menutup komentar di postingan lamannya. Selengkanya, tonton dalam video ini.

Creative/Video Editor: Gita Rahmadhany/Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI