Siswa Demo Guru Honorer di Bogor Batal Dipecat, Ini Kronologinya

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 15 September 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi Guru Dipecat (Pexels/Anna Shvets)

Suara.com - Guru honorer di SD Negeri 1 Cibeureum, Mohammad Reza Ernanda, dipecat karena mengungkap praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Pemecatan ini berawal dari ketika Reza membongkar tindakan gratifikasi atau pungli yang terjadi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Namun, Reza malah dituduh mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan ada keraguan terhadap integritasnya sebagai seorang guru.

Pemecatan ini diberlakukan sejak tanggal 13 September 2023, tanpa adanya surat peringatan sebelumnya, seperti yang diungkapkan oleh Reza.

Dalam surat pemecatan tersebut, kepala sekolah menuduh Reza melakukan tindakan yang tidak pantas. Kepala sekolah juga berpendapat bahwa seharusnya permasalahan ini dibahas dengan orang tua dan siswa sebelum mengambil tindakan.

Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI