Suara.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan pantauan Suara.com, ia tiba sekitar pukul 22.35 WIB bersama empat orang ajudannya.
Namun, kericuhan sempat terjadi ketika para ajudan Silmy menghalangi awak media mengambil gambar dan bertanya kepada Silmy. Bahkan, ajudan Silmy sempat mendorong para wartawan untuk membuka jalan bagi Silmy memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, KPK menjelaskan Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat masih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi 2023-2024.