Tiga Keuntungan Pasar Modern di Indonesia Versi Mendag

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2014 | 17:28 WIB
Tiga Keuntungan Pasar Modern di Indonesia Versi Mendag
Menteri Perdagangan M Lutfi (tengah). (Antara/Anis Efizudin)

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pasar modern di Indonesia memiliki banyak keuntungan jika dibandingkan dengan negara besar seperti China dan India.

"Ada tiga keuntungan Indonesia jika dibandingkan dengan negara seperti China dan India," kata Lutfi pada saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Permendag 70 tahun 2013 di Jakarta, Rabu (19/3/2014) seperti dikutip dari Antara.

Lutfi mengatakan, keuntungan pertama adalah Indonesia memiliki pusat perbelanjaan yang sangat banyak dan sangat modern hampir di seluruh negeri, sebagai respon terhadap daya beli yang meningkat sangat cepat.

"Kedua, Indonesia memiliki karakter konsumen yang tergolong sangat canggih, tapi juga sangat nasionalis," ujar Lutfi.

Selain itu, lanjut Lutfi, Indonesia memiliki produsen dengan kreativitas bernilai tinggi yang selama ini bersinergi lebih baik dengan pembeli dari luar negeri.

Dengan kenyataan tersebut, menurut Lutfi, seharusnya pasar dalam negeri tidak mudah dipenetrasi barang impor, apabila produsen dalam negeri bisa memenuhi aspirasi dan ekspektasi konsumen Indonesia yang tergolong tinggi dengan gaya hidup yang terus berubah dengan cepat.

Dalam Permendag 70 Tahun 2013, mewajibkan toko modern dan pusat perbelanjaan untuk memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan.

"Komposisi tersebut penting untuk mulai memberikan akses dan tempat bagi produk dalam negeri yang berkualitas tinggi. Saya punya keyakinan bahwa produk dalam negeri yang laku di pusat perbelanjaan (mal) terkemuka pasti punya potensi ekspor yang tinggi," ucap Lutfi.

Pelaksanaan kewajiban untuk memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80 persen di toko modern dan pusat perbelanjaan berlaku efektif 2,5 tahun yaitu pada 12 Juni 2016, terhitung sejak Permendag Nomor 70 Tahun 2013 diterbitkan pada 12 Desember 2013. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI