Ini Perbedan Kondisi Utang di Berbagai Rezim Pemerintahan

Adhitya Himawan

Rabu, 06 Januari 2016 | 22:29 WIB
Ini Perbedan Kondisi Utang di Berbagai Rezim Pemerintahan
Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur [Antara]

Suara.com - Pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengatakan tidak logis membandingkan secara parsial utang era pemerintahan saat ini dan tahun-tahun sebelumnya.

"Utang baru pemerintah dalam APBNP tahun 2015 sebesar Rp453,1 triliun yang berasal dari penerbitan SBN dan pinjaman luar negeri," kata Agus di Manado, Rabu (6/1/2015).

Besaran tambahan utang ini, katanya, dipersoalkan oleh beberapa pihak karena jauh lebih besar dari utang pemerintah Era Soeharto selama 30 tahun dan tambahan utang selama Pemerintahan SBY selama 10 tahun.

Namun, menurut Agus, membandingkan utang pemerintah Jokowi-JK dengan pemerintahan sebelumnya secara parsial tidak logis.

Hal tersebut karena setiap pemerintahan menghadapi kondisi ekonomi dan sosial yang berbeda serta perbedaan fokus kebijakan.

Beberapa kondisi dapat menjelaskan mengapa utang era Soeharto tidak besar. Pertama, pada era Soeharto daya beli uang sangat besar. Sebagai contoh, dengan uang Rp1 juta saat itu dapat memperoleh banyak barang dan jasa. Namun seiring terjadinya inflasi dari tahun ke tahun, daya beli uang menurun drastis sehingga jumlah yang sama saat ini hanya memperoleh sedikit barang dan dan jasa. Dengan demikian, kebutuhan belanja tidak besar.

Kedua, katanya, pada era Soeharto Indonesia masih pengekspor migas dan mengalami beberapa kali "oil boom" (harga minyak sangat tinggi) sehingga mampu membiayai belanja pemerintah tanpa perlu utang yang besar.

Ketiga, populasi Indonesia jauh lebih sedikit dibanding saat ini. Oleh sebab itu, kebutuhan belanja pemerintah untuk kepentingan masyarakat masih terbatas.

Keempat, jumlah pemerintah daerah di Indonesia masih sedikit serta pemerintah bersifat sentralistik sehingga kebutuhan belanja rutin juga terbatas.

Pada pemerintah SBY situasinya juga berbeda. Pemerintah lebih menonjolkan stabilisasi dan pembayaran utang ketimbang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Akibatnya di sektor pertanian, lebih dari 60 persen irigasi dalam kondisi rusak parah tanpa sentuhan berarti.

Demikian juga dengan listrik yang sangat dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha tidak terbangun sesuai target. Proyek listrik 10 ribu MW tidak tercapai. Kurangnya belanja infrastruktur, maka wajar jika pemerintah tidak menambah utang dalam jumlah besar. Namun, pengabaian akan infrastruktur sangat merugikan Indonesia saat ini.

Di sisi lain, katanya, pemerintah Jokowi-JK mewarisi situasi kurang menguntungkan serta menghadapi kondisi ekonomi global yang melemah. Warisan-warisan yang kurang menguntungkan diantaranya, tertinggalnya infrastruktur Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, melebarnya kesenjangan antar wilayah serta antar penduduk kaya dan miskin, menurunnya produktivitas pertanian, tidak jalannya hilirisasi industri, peningkatan signifikan penguasaan asing atas sumberdaya ekonomi terutama di sektor pertambangan dan banyaknya daerah otonom yang tidak mandiri dimana sebagian besar kabupaten di Indonesia memiliki PAD hanya berkisar 3-5 persen.

Warisan masalah-masalah ini bila dibiarkan akan mengancam keutuhan NKRI. Oleh sebab itu, upaya pemerintah Jokowi-JK mengatasinya lewat berbagai program, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, program kemiskinan, serta dana desa, perlu diapresiasi.

Dari aspek infrastruktur, dalam satu tahun masa pemerintahan Jokowi-JK telah banyak jalan, bendungan, pembangkit listrik serta infrastruktur lainnya yang dibangun.

Ini merupakan rekor pembangunan infrastruktur dalam satu tahun pemerintahan dalam sejarah Indonesia, namun kurang terpublikasi.

Program-program ini membutuhkan dana yang besar. Sayangnya pada saat bersamaan, pertumbuhan pendapatan pemerintah melemah sebagai dampak perlambatan ekonomi nasional dan global.

Ini menimbulkan kesenjangan antara pendapatan dan belanja pemerintah. Untuk menutup kesenjangan tersebut maka utang merupakan jalan keluarnya.

Sepanjang dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan-kegiatan produktif lainnya, maka utang tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Dengan kata lain, persoalan utang tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus dikaji juga hasil dari pemanfaatan utang tersebut. Hal ini membutuhkan pengawasan yang ketat atas penggunaan dana utang.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minat Investor Anjlok 52 Persen, Surat Utang RI Mulai Tak Laku?

Minat Investor Anjlok 52 Persen, Surat Utang RI Mulai Tak Laku?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:27 WIB

Hashim: Indonesia Gelap Karena Dibebani Utang Itu Bohong

Hashim: Indonesia Gelap Karena Dibebani Utang Itu Bohong

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Suahasil Tetapkan Batas Defisit APBD 2027 Maksimal 2,5 Persen, Utang Pemda Makin Diperketat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Gagal Bayar Kupon Rp400 Miliar, Peringkat Obligasi Pos Indonesia Anjlok!

Gagal Bayar Kupon Rp400 Miliar, Peringkat Obligasi Pos Indonesia Anjlok!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Waskita Karya Catat Utang Tembus Rp66,5 Triliun

Waskita Karya Catat Utang Tembus Rp66,5 Triliun

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi USD459,3 Miliar hingga Agustus

Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak Jadi USD459,3 Miliar hingga Agustus

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.600 Triliun, Naik 5,6 Persen dalam Setahun

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.600 Triliun, Naik 5,6 Persen dalam Setahun

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Terkini

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

×