Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Baleg DPR: NRT Mematikan Sektor Pertembakauan Nasional

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2017 | 14:29 WIB
Baleg DPR: NRT Mematikan Sektor Pertembakauan Nasional
Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Soebagyo. [DPR RI]

Nicotine replacement therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin, tersedia dalam beberapa bentuk mulai dari nikotin transdermal yang memanfaatkan jaringan kulit, permen karet, tablet hisap, tablet sublingual, inhaler, dan alat semprot. NRT bertujuan menggantikan nikotin yang sebelumnya diperoleh dari rokok. NRT bekerja dengan mengurangi gejala putus nikotin, mengurangi efek nikotin, dan memberikan efek yang sebelumnya didapatkan dari rokok. Menanggapi maraknya produk NRT, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo menilai produk-produk NRT yang dilakukan kelompok anti tembakau merupakan salah satu agenda anti-tembakau sebagaimana tertuang dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Strategi mengurangi konsumsi tembakau dan diganti dengan NRT produk Amerika Serikat itu persis seperti ditetapkan dalam Pasal 6 FCTC,” kata Firman di Gedung DPR Senayan, Jakarta Jumat (13/1/2017).

Dalam Pasal 6 FCTC, dinyatakan bahwa menaikan harga dan cukai pasti berdampak terhadap kurangnya permintaan tembakau hingga harga rokok jadi mahal dan orang tidak lagi mudah membeli rokok. Keadaan ini memaksa orang berhenti merokok. Dengan berhenti merokok, orang akan merasa menjadi sehat.


 
Menurut Politisi senior Golkar ini, gerakan kampanye anti-tembakau itu harus disikapi secara skeptis. Walaupun gerakan kampanye itu selalu mengatasnamakan isu kesehatan masyarakat yang terkesan filantropis, jelas sekali tidak bisa menutupi dengan sempurna adanya agenda dan kepentingan lain dibaliknya. Orang-orang, lanjut Firman, bisa menduga ada kepentingan korporasi industri farmasi multinasional saja yang langsung atau tidak langsung akan mengambil keuntungan dari kampanye anti-tembakau, misalnya dengan menjual produk NRT dan bisnis klinik jasa berhenti merokok.

“Atau bisa jadi ada kepentingan korporasi industri rokok multinasional yang terus berekspansi untuk mengambil keuntungan di tengah gencarnya serangan terhadap industri kretek nasional,” ujar Firman.

Firman mengungkapkan ratifikasi FCTC adalah amunisi perang global anti-tembakau untuk menggoyang pemain lain di seluruh dunia yang tidak memiliki kesiapan menghadapi tekanan kebijakan dan tren dominasi global. Tujuannya, untuk menjatuhkan kekuatan industri domestik akibat tekanan kebijakan yang didorong oleh FCTC.

Lewat tekanan ini, lanjut Firman, diharapkan terjadi penurunan tingkat kompetisi, dan membuka peluang pasar baru. Apabila dilihat lebih mendalam, momentum dari kampanye global anti-tembakau yang gencar dilakukan dimaksudkan untuk membuka peluang baru bagi gerakan konsolidasi global terhadap industri tembakau di seluruh dunia. Tujuannya menciptakan kendali potensi keuntungan triliunan dolar dari industri tembakau global yang diwakili kekuatan tertentu.

“Tinggal kita pilih. Apakah kita mau utamakan kepentingan nasional di bidang tembakau, khususnya kretek yang merupakan rokok khas Indonesia, atau kepentingan korporasi-korporasi farmasi internasional yang sejak awal mendanai proyek anti tembakaunya itu. Kedaulatan sebagai bangsa ada di tangan kita,” pungkas Firman.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) awal 2015 sudah melakukan kajian tentang bahaya rokok elektrik baik dari dalam dan luar negeri. Hasil kajian yang sudah diserahkan ke Kementerian Kesehatan itu menyatakan bahwa rokok elektrik merugikan kesehatan masyarakat. Karena itu pemerintah melarang penggunaan rokok elektrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

APTI Kritik NRT Menghancurkan Industri Rokok Kretek Nasional

APTI Kritik NRT Menghancurkan Industri Rokok Kretek Nasional

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2017 | 14:25 WIB

Belanja Iklan Rokok Kretek Terbesar Ketiga di Televisi

Belanja Iklan Rokok Kretek Terbesar Ketiga di Televisi

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2017 | 12:58 WIB

Pemerintah Jamin Kenaikan Pajak Rokok Tak Ganggu Inflasi

Pemerintah Jamin Kenaikan Pajak Rokok Tak Ganggu Inflasi

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 19:02 WIB

Petani Tembakau Minta Gubernur Ganjar Tolak Impor Tembakau

Petani Tembakau Minta Gubernur Ganjar Tolak Impor Tembakau

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 09:01 WIB

Pajak Produk Tembakau Tahun 2015 Capai Rp173,9 Triliun

Pajak Produk Tembakau Tahun 2015 Capai Rp173,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 08:58 WIB

Alamak, Rokok Bisa Bikin Penis Memendek?

Alamak, Rokok Bisa Bikin Penis Memendek?

Health | Kamis, 05 Januari 2017 | 21:00 WIB

Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 19:57 WIB

Misbakhun Optimis RUU Pertembakauan Lindungi Semua Stakeholders

Misbakhun Optimis RUU Pertembakauan Lindungi Semua Stakeholders

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 19:51 WIB

MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok

MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2016 | 15:13 WIB

Berhenti Merokok Bisa Turunkan Risiko Kanker Paru

Berhenti Merokok Bisa Turunkan Risiko Kanker Paru

Health | Kamis, 17 November 2016 | 08:48 WIB

Terkini

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:31 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:18 WIB

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:09 WIB