Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Sistem Ekonomi Kapitalis Hasilkan Krisis Berkali-kali

Adhitya Himawan

Rabu, 08 Maret 2017 | 10:39 WIB
Sistem Ekonomi Kapitalis Hasilkan Krisis Berkali-kali
Demo aksi buruh saat May Day 2016.

Krisis ekonomi yang hebat melanda Indonesia pada tahun 1997-1998. Krisis ini akhirnya melahirkan era reformasi yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya.

Secara politik, Rezim Orde Baru mengklaim telah menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Berbagai program pembangunan ekonomi dijalankan dengan kondisi politik yang lebih stabil dan tidak berisik karena adamya berbagai pembatasan hak bersuara dan berserikat.

Di bidang ekonomi, selain membuka peluang masuknya modal asing maka pemerintahan, Orde Baru juga tak pernah menegakkan sistem ekonomi yang diperintahkan oleh UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bahkan oleh para ekonom arus utama sekalipun yang terlibat dalam pemerintahan Presiden Soeharto banyak diisi oleh para scholar lulusan USA. Perintah UUD 1945 pada pasal 33 itu adalah mengenai perekonomian bangsa yang disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan yang sebut sebagai Sistem Ekonomi Konstitusi atau Sistem Ekonomi Koperasi telah diperkenalkan pula sebelumnya oleh guru besar ekonomi UGM almarhum Prof. Mubyarto sebagai Ekonomi Pancasila walau hanya secara normatif.

"Sistem Ekonomi Konstitusi yang kami perkenalkan sejak masih sebagai mahasiswa di Universitas Gadjah Mada tahun 1997 dan kembali dipublikasikan pada tanggal 18 Agustus 2009 di harian Kompas merupakan hasil dialog kami dengan almarhum Profesor Mubyarto atas ketidaktepatan menggunakan istilah Ekonomi Pancasila," kata Defiyan saat diwawancarai oleh Suara.com, Rabu (8/3/2017).

Pernyataan ekonom dan mantan Menteri di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, yaitu Rizal Ramli di acara Rakornas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Selasa (7/3/2017) di Depok, Jawa Barat, yang mengkritik PKS sebagai bagian dari pendukung ekonomi neo-liberalisme dan tak pernah membahas Ekonomi Konstitusi, dinilai seperti menepuk air didulang terpercik muka sendiri. Menurutnya, selama ini Rizal Ramli selama menjabat di pemerintahan tak pernah menyebut istilah Ekonomi Konstitusi, apalagi membuat sebuah konsepsi mengenai Sistem Ekonomi Konstitusi itu.

"Terlebih lagi, istilah Ekonomi Konstitusi lebih banyak kami sosialisasikan dalam konteks memperbaiki struktur dan tatanan perekonomian bangsa yang menyimpang dari konstitusi secara gagasan dan praksis hal mana tak dilakukan banyak pengamat Ekonomi," ujar Defiyan.

Ekonom Konstitusi pulalah sebutan yang membedakan Pengamat Ekonomi Konstitusi dengan Ekonom arus utama yang lebih banyak menganalisis ekonomi makro secara teknis dan tak pernah menyentuh struktur dan tatanan ekonomi yang sesuai konstitusi. Bahkan sampai saat ini tak ada seorangpun akademisi yang membuat konsepsi mengenai Sistem Ekonomi Konstitusi ini dan menjadi buku ajar bagi sebuah mata kuliah untuk mengganti buku ajar Sistem Ekonomi Kapitalisme yang disampaikan oleh para dosen dan akademisi di berbagai Perguruan Tinggi, hal mana itu dilakukan oleh para ekonom kapitalis dan komunis walaupun hasilnya buruk, berkali-kali krisis dan tidak berkeadilan sosial.

Selayaknya para ekonom secara wajar dan obyektif dalam mengembangkan ide dan pemikirannya dan memberikan apresiasi yang wajar dengan menjunjung tinggi etika akademik dan intelektual di bidang ekonomi dan yang lainnya apalagi pada akhirnya sampai mengklaim sebuah terminologi. "Semoga Rizal Ramli paham atas apa yang disampaikannya dan mengakui sumber dari Ekonomi Konstitusi yang dimaksud supaya kita bisa bersinergis dalam menata ekonomi yang lebih adil dan sejahtera serta tidak asal cuplik," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebijakan Ekonomi 1967 Membuka Peluang Penjajahan Bentuk Baru

Kebijakan Ekonomi 1967 Membuka Peluang Penjajahan Bentuk Baru

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 10:16 WIB

Kunjungan Raja Salman Beri Harapan Baru Perekonomian Indonesia

Kunjungan Raja Salman Beri Harapan Baru Perekonomian Indonesia

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2017 | 07:25 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Penting Untuk Membentuk Cinta Tanah Air

Sosialisasi Empat Pilar Penting Untuk Membentuk Cinta Tanah Air

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 18:25 WIB

Misbakhun: Investasi Arab Saudi akan Gerakkan Ekonomi RI

Misbakhun: Investasi Arab Saudi akan Gerakkan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 27 Februari 2017 | 12:48 WIB

Paus Fransiskus: Lebih Baik Jadi Ateis daripada Katolik Hipokrit!

Paus Fransiskus: Lebih Baik Jadi Ateis daripada Katolik Hipokrit!

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 21:24 WIB

Generasi Digital Topang Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Generasi Digital Topang Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 18:55 WIB

Pemerintah Patok Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini 5,1 Persen

Pemerintah Patok Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini 5,1 Persen

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 12:10 WIB

Realisasi Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sesuai Prediksi BI

Realisasi Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sesuai Prediksi BI

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 16:08 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016 Capai 5,02 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016 Capai 5,02 Persen

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 15:54 WIB

Sri Mulyani Berdoa Dinamika Politik Tak Ganggu Kondisi Ekonomi

Sri Mulyani Berdoa Dinamika Politik Tak Ganggu Kondisi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 07 Februari 2017 | 13:07 WIB

Terkini

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB