Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bayar Upah Buruh di Bawah UMP, Dirut Ini Terancam Penjara

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 14 November 2017 | 19:47 WIB
Bayar Upah Buruh di Bawah UMP, Dirut Ini Terancam Penjara
Puluhan awak buruh mobil tangki Pertamina yang terkena PHK menggelar aksi longmarch dari Bandung-Jakarta di Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara, Jakarta, Jumat, (21/10).

Suara.com - Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ-KPBI) berharap tiga saksi terakhir dalam pemidanaan pengusaha yang melanggar upah minimum memperkuat dakwaan. Jaksa Pentuntut Umum mendakwa Dirut PT.Kencana Lima Yudi Setiawan melanggar UU Tenaga Kerja pasal 185 jo pasal 90 karena membayar upah sekitar 250 pekerja loket PT Kereta Api Commuter Line Jabodetabek di bawah UMP pada 2010-2011. Pria bergelar insinyur itu terancam pidana kurungan hingga 4 tahun penjara.   

Sidang pidana pada Rabu (15/11/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu rencananya akan menghadirkan tiga saksi. Mereka adalah saksi terakhir dari total 10 saksi dalam rangkaian persidangan.

"Satu orang saksi ahli dan dua orang saksi dari perushaaan bagian HRD dan keuangan," kata Ketua Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek, Abet Faedatul Muslim di Jakarta, Selasa (14/11/2017). 

SPKAJ berkomitmen akan terus mengawal persidangan untuk memastikan terdakwa pelanggar upah minimum itu mendapatkan sanksi maksimum. "Saksi ahli bisa saja akan meringankan, tapi sudah jelas dalam aturan dan pengakuan terdakwa, yang diperkuat saksi dari KCJ mengakui ada kekurangan pembayaran upah," imbuhnya. 

Abet menekankan hingga saat ini masih banyak buruh di PT.Kereta Api Indonesia yang mengalami pelanggaran hak-hak normatif. Pelanggaran itu di antaranya berupa kontrak/outsourcing illegal, pembayaran upah di bawah UMP, jam kerja, dan BPJS. "Pemidanaan ini harus menjadi pelajaran agar PT.KAI memperbaiki kondisi kerja para buruh. Perusahaan BUMN harus tunduk pada hukum ketenagakerjaan," tegasnya. 

Dari 2010 hingga 2011 PT kencana lima membayar upah di bawah Ump. Upah yang diterima buruh seharusnya Rp 1.118.000 pada 2010  dan Rp 1.290.000 pada 2011. Tapi, perusahan hanya mengupah Rp 1.069.000.

Berdasarkan nota pemeriksaan Kementerian Tenaga Kerja, perusahaan memiliki kekurangan pembayaran upah pada buruh sebesar 890 juta pada kurun 18 bulan mulai Januari 2010 hingga Juni 2011. Kekurangan itu terdiri dari Rp 440 juta kekurangan pembayaran upah minimum dan sisanya utang upah lembur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

Upah Beda, Perjuangan Sama: Siasat Bertahan dengan Gaji UMK

Upah Beda, Perjuangan Sama: Siasat Bertahan dengan Gaji UMK

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 15:20 WIB

Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!

Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:34 WIB

Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!

Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:53 WIB

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:40 WIB

Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah

Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:24 WIB

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:50 WIB

Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional

Mitos Hidup Murah di Daerah: Gaji Lokal, tapi Harga Kebutuhan Nasional

Your Say | Selasa, 06 Januari 2026 | 13:20 WIB

Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga

Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 20:19 WIB

Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

News | Senin, 29 Desember 2025 | 12:15 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB