Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Dirjen Pajak: Google Sudah Lunasi Tunggakan Pajak 2015

Adhitya Himawan

Kamis, 30 November 2017 | 15:24 WIB
Dirjen Pajak: Google Sudah Lunasi Tunggakan Pajak 2015
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (2/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan perusahaan berbasis teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, telah melunasi tunggakan pajak untuk tahun pajak 2015.

"Perusahaan dengan inisial 'G' telah melunasi pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Ken mengatakan jenis pajak yang telah dibayarkan tersebut merupakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski demikian, Ken tidak mengungkapkan jumlah nominal yang dibayarkan karena terkait dengan kerahasiaan SPT Wajib Pajak yang tercantum dalam pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

"Jumlahnya saya tidak bisa menyebutkan karena ada UU kerahasiaan pasal 34. Kalau mau tanya kepada (perusahaan) yang bersangkutan," ujar Ken.

Ia menambahkan Indonesia merupakan negara keempat setelah Inggris, India dan Australia yang berhasil memungut pajak dari perusahaan berbasis digital ini.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan pembayaran tunggakan ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Google yang telah berlangsung lama.

Haniv menjelaskan proses pemeriksaan ini tidak bisa berlangsung cepat karena proses negosiasi terus dilakukan berdasarkan sinkronisasi data yang dimiliki oleh otoritas pajak maupun Google.

"Memang alot karena masalah ini terjadi di berbagai negara dunia, tapi kita bisa menyelesaikan pemeriksaan dengan pembayaran yang lumayan dan sudah 'win-win solution' dengan 'G'," ujarnya.

baca juga

Haniv memastikan tunggakan pajak untuk perusahaan "Over The Top" (OTT) dibawah tahun pajak 2015 ini juga telah dipenuhi dan dibayar kepada otoritas pajak.

Sementara pembayaran pajak Google untuk tahun pajak 2016 dan setelahnya akan dilakukan secara "self assessment" sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Haniv mengharapkan kewajiban perpajakan serupa bisa dipenuhi oleh Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang memiliki karakteristik entitas bisnis yang sama seperti Google.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak telah memantau perlakuan pajak dari Google dan berbagai perusahaan OTT lainnya sejak April 2016 untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini berkembang pesat.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Badan dan Orang Asing dan merupakan "dependent agent" dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) UU Pajak Penghasilan, Google berstatus sebagai BUT, sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia berhak dikenakan pajak penghasilan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:00 WIB

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:36 WIB

Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?

Siapa Pengemplang Pajak Rp2,6 M yang Sahammya Diblokir Purbaya?

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:04 WIB

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:27 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×