Ditjen Bea dan Cukai Ngotot Kejar Cukai Vape, Inilah Sebabnya

Adhitya Himawan

Minggu, 28 Januari 2018 | 00:15 WIB
Ditjen Bea dan Cukai Ngotot Kejar Cukai Vape, Inilah Sebabnya
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Sunaryo. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan akan mengenakan tarif cukai hasil pengolahan tembakau (HPTL) seperti e-cigarette, snuffing tobacco, chewing tobacco, hingga rokok elektrik alias vape. Kebijakan ini akan segera berlaku mulai 1 Juli 2018.

Nantinya, produk-produk tersebut akan dikenakan pita cukai, sebagaimana yang telah terjadi pada produk rokok yang telah beredar saat ini.

"Ada yang pakai pita (cukai). Kalau minuman pakai dokumen. Ini nanti kami pakai pita cukai. Ini yang sudah bayar cukai," ucap Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Sunaryo, usai diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

Sunaryo mengatakan sebanyak 60 persen produk vape datang melalui impor. Sehingga harus dikenakan tarif cukai dan bea masuk. Meski demikian, aturan bea masuk vape sedang dikaji di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kalau ada bea masuk, itu melindungi produk dalam negeri. Kalau pengenaan cukai, filosofinya untuk mengendalikan peredarannya untuk konsumen," tutur dia.

Adapun pengenaan cukai untuk rokok elektrik, tuturnya, meliputi empat hal yakni pengendalian konsumsi, barang yang harus diawasi peredaraannya di masyarakat, barang yang berdampak negatif, dan barang yang ada pembebanan ke utang negara.

"Dengan adanya cukai, maka kita bisa kendalikan konsumsi dari para konsumsen yang menggunakan vape," jelas Sunaryo.

Dia menambahkan, selama ini bahkan ada negara lain yang sudah melarang peredaran vape. Sebab, bahannya itu merupakan padat modal. "Belum lagi vape itu padat karya. Jadi negara lain ada yang tidak meregulasi, bahkan melarang," ujarnya.

Sunaryo, menegaskan bahwa vape sebagai produk yang mengandung tembakau memang harus dikenakan tarif cukai.

baca juga

“Menentukan tarif cukainya berdasarkan banyak pertimbangan. Kami mencoba untuk melihat real di lapangan seperti apa. Kami melakukan survey,” jelas Sunaryo.

Soal tarif 57 persen, Sunaryo mengatakan bahwa itu masih terbilang masuk akal ketimbang besaran tarif di negara-negara lain, dan mengingat konsumen vape kebanyakan adalah kaum menengah atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:41 WIB

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

Kapolri Larang Anggota Polri Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

News | Minggu, 01 November 2026 | 21:24 WIB

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Bukan Menolak, 64 Persen Perokok Aktif Justru Setuju Harga Rokok Naik!

Bukan Menolak, 64 Persen Perokok Aktif Justru Setuju Harga Rokok Naik!

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Pengeluaran Rokok Warga RI Tembus Rp94 Ribu per Bulan, Lebih Tinggi dari Belanja Pangan

Pengeluaran Rokok Warga RI Tembus Rp94 Ribu per Bulan, Lebih Tinggi dari Belanja Pangan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:50 WIB

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

News | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:42 WIB

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

News | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:39 WIB

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

News | Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 12:37 WIB

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:32 WIB

×