Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Keganjilan Pengendalian Tembakau dan Keterlibatan Mantan Pejabat

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 31 Maret 2018 | 14:02 WIB
Keganjilan Pengendalian Tembakau dan Keterlibatan Mantan Pejabat
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com sendiri mencoba membuktikan tudingan imbalan di masa depan yang dipraktikkan oleh perusahaan rokok terhadap pejabat pemerintah terkait. Suara.com kemudian melakukan penelusuran terhadap perusahaan rokok yang berstus perusahaan terbuka dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hingga saat ini baru ada empat nama emiten rokok yang mewarnai papan perdagangan di BEI. Empat emiten dimaksud antara lain adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Handjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).

Hasilnya, Suara.com menemukan dua nama yang pernah menjadi pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang kini menikmati posisi tinggi di perusahaan rokok PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA). Namun PT Bentoel International Investama Tbk membantah telah berupaya mempengaruhi kebijakan dengan memberikan imbalan jabatan kepada pejabat pemerintah itu. Mereka berdalih penunjukan pejabat itu sebagai sebagai Komisaris Independen Bentoel sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada konflik kepentingan dalam penunjukan Dewan Komisaris di perusahaan kami. Sebagai bagian dari kepatuhan perusahaan, Bentoel senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan Kode Etik yang ketat dalam melakukan bisnis, baik di dalam perusahaan maupun dalam berhubungan dengan pihak luar,” kata Mercy Francisca Hutahaean - Direktur Legal & External Affairs, PT Bentoel International Investama Tbk, kepada Suara.com melalui jawaban tertulis, Kamis (29/3/2018).

Sebagai perusahaan terbuka, Mercy menegaskan bahwa Bentoel juga taat dan tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia.Antara lain aturan yang mensyaratkan adanya fungsi pengawasan terhadap manajemen perusahaan. Fungsi tersebut dijalankan oleh Dewan Komisaris.

“Untuk itu, Bentoel merekrut figur-figur yang ahli di bidangnya masing-masing untuk menjalankan fungsi tersebut sebagai Komisaris Independen yang diawasi secara langsung oleh OJK,” tutup Mercy.

Suara.com juga meminta konfirmasi terhadap Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Marisi ZainudinSihotang. Ia berkelit Ditjen Bea Cukai tak memiliki kewenangan mengatur regulasi cukai bagi industry rokok. “Untuk besarnya kebijakan tarif cukai, merupakan kewenangan BKF,” katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (29/3/2018).

Ia juga menolak berkomentar soal dua orang mantan pejabat kementerian keuangan yang duduk sebagai Komisaris di PT Bentoel International Investama Tbk dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. “Saya no comment untuk itu, Mas,” katanya.

Ombudsman Akui Potensi Buruk Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di Perusahan Rokok

Soal rangkap jabatan sendiri diakui oleh Ombudsman RI berpotensi akan menganggu pelayanan public. Dalam wawancara khusus dengan Komisioner Ombudsman, Laode Ida, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (24/1/2018), Laode menegaskan dalam Pasal 17 ayat 1 UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, sudah disebut dengan tegas bahwa Presiden hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris baik itu di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dia tidak boleh menerima pendapatan dari uang negara lebih dari satu, di luar jabatan resminya. Ini bisa mengganggu pelayanan publik,” katanya.

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Hanya saja pelarangan itu memang tidak mencakup rangkap jabatan di perusahaan swasta. Menurutnya, tidak ada pelarangan rangkap jabatan ASN dengan perusahaan swasta karena setiap orang yang menjadi pegawai negara berhak untuk memiliki penghidupan layak melalui bisnis, di luar penghasilan resminya. Sebab PNS sekalipun berhak untuk memiliki hidup yang layak.

“Sepanjang itu tidak terjadi konflik kepentingan, tidak masalah,” dalih Laode.

Mengenai dugaan adanya pejabat pemerintahan terkait regulasi industri rokok yang merangkap jabatan di perusahaan rokok, Laode dengan tegas menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran. Meskipun rangkap jabatan itu terjadi di perusahaan swasta dan ia memperoleh pendapatan sampingan di luar uang negara, tetap saja fenomena ini bisa menganggu pejabat bersangkutan dalam menjalankan tugasnya. “Karena dia rangkap jabatan di perusahaan yang bergerak di bidang yang diaturnya,” imbuh Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 15:02 WIB

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:33 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Ancaman PHK Massal di Balik Rencana 'Karpet Merah' Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:17 WIB

Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'

Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:36 WIB

Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...

Wamenaker: Biaya Membunuh Industri Tembakau Sangat Murah, Tapi...

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:46 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB