Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

BKI Restrukturisasi Organisasi dan Unit Layanan Bisnis

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 09 April 2018 | 20:01 WIB
BKI Restrukturisasi Organisasi dan Unit Layanan Bisnis
Pekerja melakukan perbaikan kapal pengangkut barang di sebuah galangan kapal Muara Angke, di Jakarta, Selasa (9/11).

Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) melakukan restrukturisasi usaha guna mengoptimalkan layanan jasa bagi pelanggan di sektor jasa komersial non klas.

Sebelumnya BKI memiliki empat unit layanan strategis bisnis yang bergerak di bidang jasa komersial, namun perubahan iklim bisnis dan evaluasi produktifitas internal yang terjadi di 2017 lalu terhadap industri jasa pemastian (survey dan inspeksi) ternyata masih kurang kompetitif sehingga berdampak pada beberapa layanan jasa dan berdampak pada kerugian.

Menyikapi perkembangan bisnis yang ada, maka jajaran Direksi PT BKI melakukan perampingan struktur organisasi, termasuk Unit Bisnis Strategis (SBU) BKI menjadi hanya dua unit layanan SBU saja.

Perampingan organisasi dan unit layanan tersebut terdampak juga pada reorganisasi di internal BKI, termasuk struktural pegawai dan optimalisasi aset yang di miliki.

Di tandai dengan selesainya beberapa proyek pekerjaan di sektor komersial yang telah berakhir masa pengerjaannya, maka perusahaan melakukan pemutusan kerja secara bertahap terhadap 77 orang pegawai berstatus pegawai kerja waktu tertentu (PKWT) yang tersebar di seluruh Unit kerja PT BKI di Indonesia.

"Sehubungan dengan optimalisasi jasa layanan BKI, korporasi menerapkan kebijakan restrukturisasi organisasi pada semua unit kerjanya hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi guna menekan overhead biaya operasi, termasuk dengan dileburnya 4 SBU menjadi 2 SBU agar optimalisasi jasa sejalan dengan potensi pengembangan sumberdaya yang dimiliki," ujar Direktur Pengembangan Sumber Daya BKI, Saifuddin Wijaya kepada Suara.com, Senin (9/4/2018).

Lebih lanjut lagi, Saifuddin menjelaskan bahwa perampingan pemangkasan pegawai kontrak di sektor jasa komersil ini juga dilakukan karena berkaitan dengan selesainya beberapa proyek pekerjaan di berbagai sektor jasa komersil, maka pegawai yang telah selesai masa kerjanya tersebut akan diberikan pesangon dengan besaran nilai yang disesuaikan dengan honorarium masing-masing tingkatan.

Pemutusan kerja tersebut tidak dilakukan secara sepihak, akan tetapi hal tersebut dilakukan dan disesuaikan dengan jatuh tempo akhir masa kerja yang berlaku dan tentunya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan serta butir-butir yang termaktub pada kontrak kerja yang berlaku.

"Proses tersebut (pemutusan kerja) dilakukan dalam rangka efisiensi perusahaan, dimana biaya pegawai di sektor jasa tersebut cukup tinggi, dimana pekerjaan proyek yang di dapat sebagian besar telah berakhir kontrak proyeknya, sehingga dilakukan pemutusan kerja terhadap 77 orang pegawai PKWT yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak dilakukan secara sekaligus, sesuai dengan masa kontrak kerja masing-masing" jelasnya.

Menurutnya, semua pegawai PKWT yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya sudah diberikan honorarium sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, namun jika terdapat salah seorang pegawai PKWT yang belum mendapatkan pesangon honorariumnya, itu lebih dikarenakan yang bersangkutan belum menyelesaikan pertanggung jawaban mengembalikan beberapa inventaris alat uji test inspeksi yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga honorarium tersebut akan di bayarkan jika yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu.

"Bagi pegawai yang belum mendapatkan honorarium pesangon di akhir kontraknya, kami tunggu itikad baiknya untuk dapat mempertanggung jawabkan dan peralatan inventaris dari pekerjaannya yang masih belum di kembalikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:18 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:11 WIB

OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera

OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:50 WIB

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:38 WIB

Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen

Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:41 WIB

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:04 WIB

Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara

Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 15:18 WIB

Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!

Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 15:21 WIB

Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok

Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:44 WIB

Terkini

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:57 WIB

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB