BKI Restrukturisasi Organisasi dan Unit Layanan Bisnis

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 09 April 2018 | 20:01 WIB
BKI Restrukturisasi Organisasi dan Unit Layanan Bisnis
Pekerja melakukan perbaikan kapal pengangkut barang di sebuah galangan kapal Muara Angke, di Jakarta, Selasa (9/11).

Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) melakukan restrukturisasi usaha guna mengoptimalkan layanan jasa bagi pelanggan di sektor jasa komersial non klas.

Sebelumnya BKI memiliki empat unit layanan strategis bisnis yang bergerak di bidang jasa komersial, namun perubahan iklim bisnis dan evaluasi produktifitas internal yang terjadi di 2017 lalu terhadap industri jasa pemastian (survey dan inspeksi) ternyata masih kurang kompetitif sehingga berdampak pada beberapa layanan jasa dan berdampak pada kerugian.

Menyikapi perkembangan bisnis yang ada, maka jajaran Direksi PT BKI melakukan perampingan struktur organisasi, termasuk Unit Bisnis Strategis (SBU) BKI menjadi hanya dua unit layanan SBU saja.

Perampingan organisasi dan unit layanan tersebut terdampak juga pada reorganisasi di internal BKI, termasuk struktural pegawai dan optimalisasi aset yang di miliki.

Di tandai dengan selesainya beberapa proyek pekerjaan di sektor komersial yang telah berakhir masa pengerjaannya, maka perusahaan melakukan pemutusan kerja secara bertahap terhadap 77 orang pegawai berstatus pegawai kerja waktu tertentu (PKWT) yang tersebar di seluruh Unit kerja PT BKI di Indonesia.

"Sehubungan dengan optimalisasi jasa layanan BKI, korporasi menerapkan kebijakan restrukturisasi organisasi pada semua unit kerjanya hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi guna menekan overhead biaya operasi, termasuk dengan dileburnya 4 SBU menjadi 2 SBU agar optimalisasi jasa sejalan dengan potensi pengembangan sumberdaya yang dimiliki," ujar Direktur Pengembangan Sumber Daya BKI, Saifuddin Wijaya kepada Suara.com, Senin (9/4/2018).

Lebih lanjut lagi, Saifuddin menjelaskan bahwa perampingan pemangkasan pegawai kontrak di sektor jasa komersil ini juga dilakukan karena berkaitan dengan selesainya beberapa proyek pekerjaan di berbagai sektor jasa komersil, maka pegawai yang telah selesai masa kerjanya tersebut akan diberikan pesangon dengan besaran nilai yang disesuaikan dengan honorarium masing-masing tingkatan.

Pemutusan kerja tersebut tidak dilakukan secara sepihak, akan tetapi hal tersebut dilakukan dan disesuaikan dengan jatuh tempo akhir masa kerja yang berlaku dan tentunya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan serta butir-butir yang termaktub pada kontrak kerja yang berlaku.

"Proses tersebut (pemutusan kerja) dilakukan dalam rangka efisiensi perusahaan, dimana biaya pegawai di sektor jasa tersebut cukup tinggi, dimana pekerjaan proyek yang di dapat sebagian besar telah berakhir kontrak proyeknya, sehingga dilakukan pemutusan kerja terhadap 77 orang pegawai PKWT yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak dilakukan secara sekaligus, sesuai dengan masa kontrak kerja masing-masing" jelasnya.

Menurutnya, semua pegawai PKWT yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya sudah diberikan honorarium sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, namun jika terdapat salah seorang pegawai PKWT yang belum mendapatkan pesangon honorariumnya, itu lebih dikarenakan yang bersangkutan belum menyelesaikan pertanggung jawaban mengembalikan beberapa inventaris alat uji test inspeksi yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga honorarium tersebut akan di bayarkan jika yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu.

"Bagi pegawai yang belum mendapatkan honorarium pesangon di akhir kontraknya, kami tunggu itikad baiknya untuk dapat mempertanggung jawabkan dan peralatan inventaris dari pekerjaannya yang masih belum di kembalikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera

OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:50 WIB

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:38 WIB

Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen

Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:41 WIB

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh, BSI Siapkan Restrukturisasi Pembiayaan

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:04 WIB

Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara

Begini Nasib BUMN Sakit di Tangan Danantara

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 15:18 WIB

Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!

Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 15:21 WIB

Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok

Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:44 WIB

Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui

Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:04 WIB

Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar

Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 11:40 WIB

Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun

Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 September 2025 | 17:19 WIB

Terkini

Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran

Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:59 WIB

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:30 WIB

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:50 WIB

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:35 WIB

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?

Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 11:46 WIB

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:55 WIB

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB