Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

5 Cara Memanfaatkan Tunjangan Hari Raya dengan Bijak

Angelina Donna

Jum'at, 25 Mei 2018 | 20:15 WIB
5 Cara Memanfaatkan Tunjangan Hari Raya dengan Bijak

Suara.com - Bulan Ramadhan sudah tiba. Bagi para karyawan kantor, salah satu momen paling ditunggu  menjelang Lebaran adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

Paling lambat 5 Juni 2018 atau seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, semua karyawan dan pegawai akan menerima tunjangan hari raya. Itu adalah batas akhir uang tunjangan hari raya disalurkan kepada para karyawan, berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Anggap saja tunjangan hari raya atau THR ini sebagai gaji ke-13 dan bonus yang diterima oleh karyawan. Meski sebagai penghasilan tambahan, kamu tetap perlu memanfaatkan uang THR dengan bijak agar tidak menyebabkan kesulitan keuangan di kemudian hari.

Maklum, kebutuhan menyambut lebaran sangat besar. Tanpa perencanaan yang baik, berapapun uang THR yang kamu terima, bisa-bisa akan menguap tak berbekas.

Apakah kamu sudah memiliki rencana menggunakan uang THR tahun ini? Berikut ini 5 alokasi uang THR yang perlu kamu sisihkan agar dana THR tidak menguap begitu saja, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan pinjaman HaloMoney.co.id.

Alokasikan 10% – 20% untuk tabungan
Sama seperti gaji bulanan, kamu tetap perlu menyisihkan uang tunjangan hari raya untuk tabungan. Besarannya cukup 10% hingga 20% dan dimasukkan ke dalam rekening tabungan.

Sisihkan dana untuk tabungan begitu kamu menerima THR agar kamu tidak tergoda menggunakannya untuk keperluan lain, termasuk keperluan sehari-hari.

Keperluan pakaian baru, perlengkapan ibadah, serta zakat
Setelah kamu menyisihkan dana tabungan, berikutnya adalah membayar zakat. Bahkan kamu harus memprioritaskan dana untuk membayar zakat, jika kamu mengetahui besaran dana THRmu pas-pasan.  Sebab membayar zakat bersifat yang wajib dibayar oleh seorang muslim, paling lambat sebelum hari raya idul fitri.

Besaran zakat mengikuti ketentuan dari Badan Amil Zakat tempat kamu berzakat. Pada lebaran tahun ini, zakat dengan uang adalah Rp 40.000 per orang. Besaran ini berlaku bagi setiap orang, tua dan muda hingga bayi yang baru lahir.

Sedangkan keperluan pakaian baru dan perlengkapan ibadah, alokasi yang disarankan sekitar 10% hingga maksimal 20% dari THR.

Jika kamu ingin membeli pakaian baru, sebaiknya kamu membelinya jauh sebelum Lebaran agar harganya tidak naik tinggi dan kamu tidak terkena antrian penuh sesak di pusat perbelanjaan.

Jamuan lebaran dan mudik
Berbelanja jamuan Lebaran termasuk kebutuhan yang perlu ada saat Idul Fitri tiba. Hidangan ini tentu akan menambah suka cita semua anggota keluarga di hari nan fitri tersebut. Sebab itu kamu perlu menyiapkan segala keperluan jamuan itu menjelang lebaran.

Dalam belanja hidangan Lebaran seperti  kue, lauk pauk makanan selama lebaran, hingga berbelanja kebutungan sekunder seperti mendekorasi rumah, sebaiknya kamu menggunakan uang THR dengan cermat. Hitung berbagai kebutuhan yang diperlukan saja, dan hindari belanja sesuatu yang tidak perlu dan terkesan berlebihan.

Sedangkan untuk kebutuhan mudik, seperti tiket transportasi, bensin, atau persiapan lain di jalan, sebaiknya tidak kamu ambil dari dana THR. Namun sudah kamu alokasikan dari tabungan yang telah kamu kumpulkan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Mengalokasikan THR bagi Pekerja di Rumah dan Angpao
Umumnya, alokasi untuk seluruh kebutuhan ini bisa mencapai 50%-60% dari seluruh THR yang kamu terima. Sebaiknya, saat menerima THR, kamu langsung memasukkan ke dalam beberapa amplop terpisah untuk penerima THR dan angpao Lebaran.

Dengan begitu kamu sudah memiliki alokasi angpao THR yang sudah pasti sehingga kamu tidak menambah dana secara mendadak.

Sisa alokasi THR untuk melunasi utang berjalan
Jika kamu masih memiliki utang harus dibayar segera, usahakan mengalokasikan dana THR untuk membayar cicilan utang. Misalnya, membayar tagihan kartu kredit bulan sebelumnya yang belum kamu bayar lunas. Tentu kamu ingin agar perayaan idul fitri antara kamu dan keluarga, tidak diganggu dengan masalah utang.

Jika kamu tidak memiliki utang yang perlu dibayar segera, alokasikan dananya untuk investasi,  tabungan atau menambah dana darurat. Dengan begitu, kamu bisa berjaga-jaga seandainya kebutuhan harianmu suatu saat tidak tercukupi dari gaji bulanan.

Published by

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:01 WIB

Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang

Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:13 WIB

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:40 WIB

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Cara Menukar Uang Kertas Rupiah yang Rusak, Sobek, hingga Lusuh di Bank Indonesia

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 11:59 WIB

Tren Pembayaran Cashless Only: Praktis Buat Tenant, Ribet Buat Pembeli

Tren Pembayaran Cashless Only: Praktis Buat Tenant, Ribet Buat Pembeli

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 17:00 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×