Suara.com - Bagi petani yang sawahnya terdampak banjir, pemerintah, melalui Kementerian Pertanian (Kementan)akan memberi bantuan. Bantuan dibagi menjadi dua kategori, yaitu sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.
Adapun bantuan asuransi diberikan senilai Rp 6 juta per hektare. Selain bantuan dalam bentuk asuransi, Kementan juga memberikan bantuan benih.
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy.
"Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp 6 juta per hektare. Sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, akan diusulkan pemberian bibit gratis," ujarnya, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Dia menjelaskan, kalkulasi kompensasi asuransi sudah diperhitungkan dan diperkiran cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahan, mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus mendorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam, agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Sarwo Edhy.
Dia menjelaskan, banjir yang menerjang lahan persawahan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, belum mengganggu aktivitas pertanian. Bahkan sejumlah daerah melaporkan sudah mulai panen.
"Itulah pentingnya mekanisasi pertanian. Kita harus siap selalu pompa air apabila terjadi banjir atau kekeringan," ujarnya.
Jateng Mendata Jumlah Sawah yang Terendam
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Suryo Banendro, mengatakan, setelah banjir yang menerjang di kabupaten selatan Jateng itu, pemerintah mendata jumlah sawah yang terendam. Banjir itu merendam ribuan hektare tanaman padi di delapan kecamatan.
Baca Juga: Kementan Minta Petani Optimalkan Penggunaan Bantuan Alat Pertanian
Sebanyak 1.874 hektare tanaman di Kabupaten Purworejo, Jateng, rusak akibat terendam banjir pada Minggu, 17 Maret 2019. Pemprov Jateng bergerak cepat, dengan menyiapkan fasilitas asuransi untuk pertanian yang gagal panen atau puso.
"Beberapa diantaranya terancam gagal panen atau puso, karena padi yang terendam banjir berusia 75 hari hingga menjelang panen. Kondisinya juga bervariasi. Ada padi yang hanyut karena derasnya banjir sebanyak 7,5 hektare, ada pula yang roboh sampai 2,5 hektare," kata Suryo.
Pemerintah, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan itu. Untuk tanaman padi yang gagal panen atau puso, Pemprov Jateng menyiapkan asuransi yang ditanggung oleh APBD maupun APBN.
"Semua sudah kami siapkan, alokasinya sudah ada, tinggal mengajukan. Saat ini masih dilakukan pendataan dan verifikasi oleh teman-teman di kabupaten. Nantinya para petani yang mengalami puso akan mendapat asuransi sebesar Rp 6 juta," ujarnya.
Pada dana alokasi untuk asuransi, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran untuk membayar polis asuransi sumber APBD Provinsi itu berjumlah 7.761 hektare, sedangkan untuk polis asuransi dari APBN sebanyak 155 hektare.
"Kalau asuransi sumber APBD, semua polis asuransi yang menanggung pemerintah, namun kalau yang bersumber dari APBN, petani masih harus membayar polis asuransi sebesar Rp 36 ribu," katanya.