Sementara itu, Sekjen Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo), Nana Laksana Ranu melihat RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan akan menjadi rambu-rambu yang harus diikuti oleh industri benih dalam negeri dan multinasional.
"Asbenindo mendukung hal-hal yang akan membawa kemajuan pertanian untuk menuju peningkatan produksi dan kelestarian lahan pertanian. Perlindungan terhadap hasil penelitian harus betul-betul dihargai. Dengan RUU ini, riset dalam negeri akan mendapat tempat yang terhormat di rumahnya sendiri," katanya.