Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.430.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Piutang Pajak Perusahaan ke Negara Setiap Tahun Makin Tinggi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:58 WIB
Piutang Pajak Perusahaan ke Negara Setiap Tahun Makin Tinggi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [Antara/Nova Wahyudi]

Suara.com - Isu piutang pajak yang belum terbayarkan sejumlah perusahaan dalam negeri mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (26/8/2020).

Dalam rapat tersebut anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mencecar habis Sri Mulyani agar menagih piutang pajak tersebut ke sejumlah perusahaan.

Lantas berapa besar sebenarnya piutang pajak ini?

Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Rabu (26/8/2020) sejak tahun 2017 hingga 2019 ternyata piutang pajak terus mencatatkan kenaikan jumlahnya.

Pada 2017 saldo piutang perpajakan mencapai Rp 58,6 triliun, angka ini terus naik pada 2018 menjadi Rp 81,4 triliun atau meningkat 38,99 persen. Pada 2019 angkanya terus melejit menjadi Rp 94,69 triliun atau naik 16,22 persen.

Pembengkakan saldo piutang itu merupakan kombinasi saldo piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai dengan masing-masingi Rp 72,63 triliun dan Rp 22,06 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah terus berupaya membenahi sistem pengendalian intern mengenai penatausahaan piutang perpajakan.

Salah satunya dengan mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) secara nasional mulai 1 Juli 2020.

"Kami berharap RAS ini akan betul-betul meng-address isu pajak," kata Sri Mulyani.

baca juga

Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih memburu piutang pajak negara ketimbang menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), agar beban utang tak semakin menumpuk.

Hal tersebut diutarakan anggota Komisi XI DPR RI Dolfie OFP saat rapat kerja bersama, di ruang Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2020).

"Jadi kapan itu (piutang pajak) bisa ditagih bu, dibayarkan? Itu bisa tambah penerimaan, ketimbang menerbitkan SBN," kata Dolfie.

Fraksi PDIP ini pun meminta kepada mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut untuk menghitung ulang piutang pajak yang belum terbayarkan kepada negara tersebut, berapa jumlahnya sehingga dapat menambah pemasukan kas negara.

"Tahun ini dan 2021 berapa piutang yang bisa ditagih?," tanya Dolfie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Diminta Tagih Piutang Pajak ke Perusahaan

Sri Mulyani Diminta Tagih Piutang Pajak ke Perusahaan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:15 WIB

Menkeu : Realisasi Asumsi Makro APBN 2019 Dipengaruhi Tekanan Berat

Menkeu : Realisasi Asumsi Makro APBN 2019 Dipengaruhi Tekanan Berat

DPR | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:18 WIB

Rapat Paripurna DPR APBN Nota Keuangan

Rapat Paripurna DPR APBN Nota Keuangan

DPR | Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:42 WIB

Terkini

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:21 WIB

Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?

Piala Dunia 2026 Usai, Bagaimana Nasib Bola dan Jersey yang Sudah Dipakai?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka

Di Balik Siluk Sisik Emas: Kisah Johnny Chandra Merawat Arwana yang Kian Langka

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:15 WIB

Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham

Moisturizer dan Pelembap Apakah Sama? Ini Penjelasan Dokter agar Tak Salah Paham

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 13:15 WIB

Bahrain, Kuwait, dan Yordania Mencekam, Drone Iran Berdatangan Bawa Bom

Bahrain, Kuwait, dan Yordania Mencekam, Drone Iran Berdatangan Bawa Bom

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:14 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI

Jangan Sampai Kehabisan! Cashback hingga Rp1,5 Juta di Urban Republic Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 13:14 WIB

Kolaborasi Unik Meriahkan Saemen Fest 2026, "Sapu Jagat" dan "Sujud" Bergema Beruntun

Kolaborasi Unik Meriahkan Saemen Fest 2026, "Sapu Jagat" dan "Sujud" Bergema Beruntun

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 13:13 WIB

Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih

Apa Bedanya Mitsubishi Xpander Ultimate dan Exceed Tourer? Cek Detailnya Biar Nggak Salah Pilih

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 13:12 WIB

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:10 WIB

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Tak Ada Aturan Penyidik Harus Minta Izin Presiden Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:05 WIB

×