Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Jum'at, 18 September 2020 | 15:52 WIB
Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.[ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DJKN menekankan bahwa Pemanfaatan BMN tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang asetnya dimanfaatkan.

BMN akan menjadi tanggung jawab mitra Pemanfaatan tanpa mengubah status kepemilikannya, baik itu pada kegiatan Pinjam Pakai yang dilangsungkan antara Pemerintah Pusat atau Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah, atau pada kegiatan Sewa, KSP, dan KSPI dengan swasta.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI