Timah di JFX Tembus ke Harga Tertingginya 33.100 Dolar AS per Ton

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 11 Mei 2021 | 15:01 WIB
Timah di JFX Tembus ke Harga Tertingginya 33.100 Dolar AS per Ton
Komoditas Timah. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bergeraknya transaksi perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar tiga persen. Dengan nilai transaksi sebesar Rp4,6 triliun, royalti yang masuk ke kas negara sekitar Rp138 miliar.

Fajar Wibhiyadi menambahkan adanya transaksi timah di JFX akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia dan sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan cadangan sebesar 31 persen, selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia.

"Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalti," katanya.

KBI sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada juga akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah.

"KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta akan sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sepanjang 2020 transaksi pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 lot dengan nilai 1.032.306.793 dolar AS atau sekitar Rp15,5 triliun dengan royalti kepada negara sebesar Rp465 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI