Heboh Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN Hingga Akhlak Erick Thohir yang Dipertanyakan

Iwan Supriyatna

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 07:32 WIB
Heboh Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN Hingga Akhlak Erick Thohir yang Dipertanyakan
Izedrik Emir Moeis [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan napi korupsi atau koruptor proyek pembangunan PLTU di Lampung Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi komisaris di salah satu anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda menghebohkan pemberitaan beberapa hari ini.

Informasi ini dibenarkan dengan adanya nama dan foto Emir Moeis yang terpampang di laman resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dari informasi tersebut menjelaskan, Emir Moeis resmi menjabat sebagai komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021 lalu.

Untuk jabatan komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.

Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

Emir Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap 423 ribu dolar AS dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait penunjukan Emir Moeis oleh Kementerian BUMN untuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tak habis pikir apakah tidak ada orang lain yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.

baca juga

"Mosok nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk. Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten," ucap Adnan.

Adnan menilai penunjukan Emir Moeis tersebut sebagai salah satu bentuk kemunduran BUMN di Indonesia dalam pengelolaan pengisian jabatan.

"Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang massif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi. Tidak heran kalau BUMN kita sebagian besarnya tidak berkinerja baik," Adnan menambahkan.

Menurut Adnan, langkah tersebut sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel.

"Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi," tutup Adnan.

Bahkan, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov menyebut Menteri BUMN Erick Thohir inkosistensi dengan menunjuk eks koruptor Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan

Eks Koruptor Jadi Komisaris, Peneliti Sebut Pembenahan BUMN Hanya Bualan

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 22:42 WIB

Emir Moeis Diingatkan KPK Segera Sampaikan LHKPN

Emir Moeis Diingatkan KPK Segera Sampaikan LHKPN

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:07 WIB

KPK Sebut Eks Koruptor Emir Moeis Belum Lapor Harta Kekayaan Sejak Jabat Komisaris BUMN

KPK Sebut Eks Koruptor Emir Moeis Belum Lapor Harta Kekayaan Sejak Jabat Komisaris BUMN

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:56 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×