Ada Tambahan Stok, Menteri ESDM Arifin Tasrif Pastikan Pasokan Batu Bara PLN untuk PLTU Aman

Kamis, 13 Januari 2022 | 17:18 WIB
Ada Tambahan Stok, Menteri ESDM Arifin Tasrif Pastikan Pasokan Batu Bara PLN untuk PLTU Aman
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) masih aman. Ia mengerahkan, produsen-produsen untuk memberikan stok batu bara ke PLN.

Ia menjelaskan, setelah melakukan inventaris, produsen akan memberikan tambahan pasokan sebanyak 5,17 juta ton batu bara ke PLN. Dengan begitu, kebutuhan PLN sebesar 16,2 juta ton pada Januari bisa tercukupi. Imbasnya, aliran listrik ke masyarakat bisa terjaga dan tidak ada opsi pemadaman.

"Itu tentu saja bisa dilakukan dengan bantuan produsen-produsen, kemudian juga asosiasi angkutan yang diminta kerahkan armada untuk bisa mendukung kebutuhan," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1/2022).

Dengan adanya kepastian tersebut, Arifin melanjutkan, pasokan batu bara PLN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang besar-besar cukup untuk 15 hari operasi.

"Ini sampai akhir Januari kita bisa pastikan pasokan ini bisa diamankan," katanya.

Sedangkan, tutur Arifin, PLTU yang berada di daerah pelosok masih berpatokan pasokan batu bara cukup untuk 20 hari operasi. Namun, ia telah mendengar adanya pernyataan PLN jika pasokan batu bara masih aman.  

"Dari hasil terakhir kemarin sore, sudah ada statement dari PLN, sudah bisa meyakinkan, karena kontraksi juga sudah di-close," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memang akan kembali membuka keran ekspor batu bara. Namun pembukaan ekspor ini menunggu status pasokan batu bara PT PLN (Persero) cukup untuk pembangkit listriknya.

"Jadi, kami menunggu pernyataan dari PLN jika situasinya sudah bisa diatasi, dan untuk itu memang kita akan secara parsial memberikan izin ekspor kembali," kata Arifin saat konferensi pers, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Seperti Luhut, Anggota Komisi VII DPR Juga Ingin PLN Batu Bara Dibubarkan

Arifin menuturkan, tidak semua produsen batu bara mendapatkan izin ekspor. Hanya produsen yang telah memenuhi kewajiban pemenuhan pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Dalam aturan DMO itu, produsen batu bara diwajibkan DMO minimal 25 persen dari total produk yang akan dijual dengan harga USD 70 per ton.

"Diprioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya. Sedangkan yang belum memenuhi agar memenuhi lebih dahulu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI