Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 19:53 WIB
Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Ilustrasi SPT Tahunan - Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Isikan harta di akhir tahun pada Bagian B 

• Isi daftar hutang di akhir tahun pada Bagian C 

• Klik menu "Lanjut" 

• Isi daftar susunan anggota keluarga di bagian D lalu klik "Langkah Selanjutnya" 

• Kemudian isi penghasilan Neto dalam negeri yang bukan merupakan final pada Bagian A, seperti bunga, royalti, hadiah, sewa, keuntungan penjualan, pengalihan harta, ataupun penghasilan lainnya 

• Isi penghasilan yang tidak termasuk ke dalam objek pajak pada Bagian B 

• Isi daftar pemotongan maupun pemungutan PPh dari bukti potong di bagian C 

• Isi Induk SPT dengan status perkawinan, status kewajiban perpajakan suami atau istri, NPWP suami atau istri 

• Isi penghasilan Neto pada bagian A 

Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan

• Isikan status perkwainan serta jumlah tanggungan di Bagian B 

• Bagian C hanya boleh diisi bagi WP yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri 

• Isi Induk SPT dengan status perkawinan, status kewajiban perpajakan suami/ istri, NPWP suami/ istri Isikan penghasilan Neto pada bagian A 

• Isi status perkwainan serta jumlah tanggungan di Bagian B 

• Bagian C hanya dapat diisi bagi WP yang telah memperoleh penghasilan dari luar negeri 

• Bagian D hanya diisi bagi WP yang sebelumnya pernah membayar angsuran PPh Pasal 25 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI