Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 19:53 WIB
Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Ilustrasi SPT Tahunan - Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Centang pernyataan "Setuju/Agree" di kolom pernyataan 

• Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan melalui email dan klik "Kirim SPT" 

• WP lalu akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas SPT yang telah dilaporkan ke email. 

2. Cara lapor SPT tahunan dengan formulir 1770 S melalui e-Filing 

Sebelumnya, WP haru menyiapkan dokumen pengisian formulir 1770 S, yakni bukti potong dari perusahaan tempat WP bekerja. 

• Kunjungi situs pajak.go.id lalu tekan "LOGIN" 

• Isi NPWP, password, dan kode keamanan lalu klik "LOGIN" 

• Setelah berhsil masuk ke dashboard perpajakan, klik "Lapor" dan klik menu "e-Filing" 

• Klik menu "Buat SPT" 

Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan

• WP kemudian akan diberi beberapa pertanyaan untuk dijawab 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI