Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 19:53 WIB
Lengkap! Cara Mengisi SPT Tahunan 2023 Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Ilustrasi SPT Tahunan - Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online, Jangan Sampai Terlambat!
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Simak baik-baik mengenai status SPT pada Bagian E 

• Bagian F hanya dapat diisi WP yang secara rutin status SPT-nya kurang bayar 

• Centang pernyataan "Setuju/Agree" di kolom pernyataan 

• Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan di email dan klik "Kirim SPT" 

• WP kemudian akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas SPT yang telahbdilaporkan ke email. 

3. Cara lapor SPT tahunan dengan formulir SPT 1770 e-Form 

Siapkan dokumen pengisian formulir 1770 S, yakni bukti potong dari perusahaan tempat WP bekerja. 

• Kunjungi situs pajak.go.id lalu tekan "LOGIN" 

• Isi NPWP, password, serta kode keamanan. 

Baca Juga: Perbedaan Formulir SPT 1770, 1770 S dan 1770 SS yang Perlu Diperhatikan

• Jika sudah selesai, maka klik "LOGIN" 

• Setelah berhasil masuk ke dashboard perpajakan, klik "Lapor" dan klik menu "e-Form" 

• Pastikan bahwa perangkat yang digunakan sudah terinstal IBM Viewer lalu Klik "Buat SPT" 

• Kemudian WP akan diberi beberapa pertanyaan untuk dijawab dan Klik "SPT 1770 S" 

• Isi seluruh data formulir seperti tahun pajak, status SPT normal lalu klik menu "Kirim Permintaan" 

• Sistem kemudian akan mengunduh e-Form dan buka dokumen yang telah diunduh 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI