Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 12:03 WIB
Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Tahap 2 dan Nominal Berdasarkan Kriteria
Ilustrasi siswa penerima PIP (Ist)

Besaran dana yang akan dicairkan bervariasi, tergantung pada tingkatan pendidikan penerima:

Tingkat SD, SDLB, dan Paket A:

Menerima Rp450.000 per tahun.
Untuk siswa kelas baru atau kelas akhir, menerima Rp225.000.
Tingkat SMP, SMPLB, dan Paket B:

Menerima Rp750.000 per tahun.
Untuk siswa kelas baru dan kelas akhir, menerima Rp375.000.
Tingkat SMA, SMK, SMALB, dan Paket C:

Menerima Rp1.800.000 per tahun.
Untuk siswa kelas baru atau kelas akhir, menerima Rp900.000.
Besaran dana ini telah melewati proses perhitungan yang panjang dan dikalkulasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah, sehingga dapat meringankan beban orang tua siswa dalam pengeluaran pendidikan setiap tahunnya.

Kriteria Penerima PIP

Untuk dapat memperoleh hak PIP, setiap siswa wajib memenuhi beberapa kriteria:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memiliki status "Layak PIP" pada Dapodik.
Merupakan golongan pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Termasuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Anak yatim/piatu, disabilitas, atau terdampak musibah tertentu.

Baca Juga: Cara Mengetahui BSU Rp600.000 Sudah Cair dan Ditransfer ke Rekening

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI