Sound Horeg: Biaya Sewanya Puluhan Juta, Modal Bikin Truk Sound Horeg Capai Miliaran

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:41 WIB
Sound Horeg: Biaya Sewanya Puluhan Juta, Modal Bikin Truk Sound Horeg Capai Miliaran
Ilustrasi sound horeg [Ist]

Suara.com - Sound horeg, atraksi hiburan yang mengandalkan sound system berdaya sangat besar, terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Meski memukau dengan dentuman kerasnya, sound horeg memicu pro dan kontra karena dampaknya terhadap kesehatan, ketenangan lingkungan, dan kini, keselamatan jalan.

Biaya sewa sound horeg sangat bervariasi, mulai dari Rp3 jutaan hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah, tergantung vendor dan fasilitas yang diminta. Spesifikasi sound system mewah, fasilitas pencahayaan, hingga sewa DJ dan penari menjadi faktor pemicu melambungnya harga. Uniknya, di beberapa wilayah Jawa Timur, penyewaan sound horeg justru gratis.

Di balik biaya sewa yang mahal, ada investasi besar dalam pembuatan sound horeg itu sendiri. Untuk ukuran standar, biaya pembuatannya bisa mencapai Rp200-400 juta. Beberapa vendor bahkan berani menggelontorkan modal hingga miliaran rupiah, seperti Mas Brewog yang menghabiskan Rp1 miliar untuk satu truk sound horeg, atau Blizzard Audio yang mencapai Rp5-10 miliar untuk sound horeg lengkap dengan sistem pencahayaannya.

Komponen termahal adalah speaker jenis subwoofer dan line array, serta power amplifier berdaya besar. Selain itu, ada biaya untuk genset, truk pengangkut, dan kru terlatih.

Namun, di balik investasi dan kemegahan tersebut, terdapat bahaya tersembunyi yang serius. Salah satu masalah terbesar sound horeg adalah proses instalasi perangkat sound system pada truk yang kerap tidak memenuhi standar otomotif yang benar.

Ilustrasi sound horeg. (Foto: Facebook)
Ilustrasi sound horeg. (Foto: Facebook)

Banyak pemilik truk perorangan tidak memahami standar ini, menyebabkan instalasi yang sembarangan dan penggunaan material tidak sesuai. Hal ini berisiko tinggi memicu korsleting listrik, yang dapat berujung pada kebakaran truk. Penggunaan jumper kabel dan instalasi sembarangan juga dapat merusak sistem kelistrikan kendaraan, mengganggu fungsi komponen penting truk.

Selain itu, penambahan perangkat audio yang sangat berat secara tidak proporsional pada truk dapat mengubah distribusi berat kendaraan. Ini secara langsung memengaruhi kestabilan dan pengendalian truk saat melaju, meningkatkan risiko kecelakaan. Banyak truk sound horeg yang dimodifikasi tanpa melalui inspeksi atau sertifikasi keselamatan, sehingga sangat rawan kecelakaan di jalan.

Fatwa MUI 

Di tengah popularitasnya, sound horeg juga jadi perbincangan dari sisi religius. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember secara tegas menyatakan fatwa haram terhadap penggunaan sound system berkekuatan tinggi ini. Fatwa ini bukan hanya masalah norma agama, melainkan juga kekhawatiran serius terhadap ancaman kesehatan.

MUI Jember menjelaskan bahwa sound horeg menghasilkan intensitas suara mencapai 135 dB, jauh melampaui batas aman pendengaran manusia. Intensitas suara setinggi ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sangat berpotensi merusak kesehatan, mulai dari telinga gatal atau sakit hingga tuli permanen.

Jika kerusakan parah dan tanpa penanganan yang tepat, ditambah paparan suara kencang yang terus-menerus, kondisi ini dapat menjalar dan menyebabkan gangguan pada saraf otak, yang kemudian berdampak buruk pada seluruh tubuh. Hal ini menunjukkan bahwa dampak buruk sound horeg dinilai jauh lebih besar dibandingkan manfaat hiburannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Edi Sound, Ternyata Ada 'Profesor' Lain Dibalik Viralnya Dentuman Musik Horeg, Siapa Dia?

Bukan Cuma Edi Sound, Ternyata Ada 'Profesor' Lain Dibalik Viralnya Dentuman Musik Horeg, Siapa Dia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:37 WIB

Tak Semua Kabupaten Punya, Ini Peta 'Segitiga Emas' Sound Horeg di Jatim, Daerahmu Termasuk?

Tak Semua Kabupaten Punya, Ini Peta 'Segitiga Emas' Sound Horeg di Jatim, Daerahmu Termasuk?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:52 WIB

Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar

Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:35 WIB

KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas

KNKT Ungkap Biang Kerok Truk Sound Horeg Kebal Aturan dan Sulit Diberantas

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:10 WIB

Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

Suara Sound Horeg Disebut Capai 135 Desibel, Apa Bahayanya Terhadap Telinga?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 09:06 WIB

Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 08:28 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB