8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan

M Nurhadi

Rabu, 30 Juli 2025 | 14:19 WIB
8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan
Fakta-fakta Tabungan Dibekukan 3 Bulan (Freepik)

3. Ada 10 Juta Rekening Bansos Nganggur, Dana Mencapai Rp2,1 Triliun

Salah satu pemicu utama kebijakan ini adalah temuan mencengangkan dari PPATK, di mana terdapat sekitar 10 juta rekening penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun.

Akibatnya, dana yang mengendap di dalamnya mencapai Rp2,1 triliun.

Lebih dari 140 ribu rekening tercatat tidak aktif selama satu dekade, dengan total dana mengendap hampir Rp 500 miliar.

Bahkan, ada sekitar satu juta rekening yang diidentifikasi PPATK sebagai bagian dari jaringan aktivitas ilegal.

Fakta ini membuktikan bahwa rekening pasif tidak sekadar masalah administratif, melainkan bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan keuangan.

4. Apakah Dana Nasabah Tetap Aman?

Meskipun rekening diblokir, nasabah tidak perlu khawatir soal keamanan dana. PPATK menegaskan bahwa dana dalam rekening dormant yang dibekukan tetap aman dan tidak akan hilang.

Rekening tersebut masih tercatat aktif secara administratif, meskipun tidak digunakan untuk waktu lama.

baca juga

Saldo akan tetap tersimpan dan hanya bisa diakses kembali setelah proses validasi selesai dilakukan.

Tindakan ini dilakukan guna menjaga keamanan keuangan nasional dan tidak bertujuan mengambil alih uang nasabah.

5. PPATK Berwenang Hentikan Transaksi Sementara

Menurut UU TPPU Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK memiliki kewenangan untuk meminta penghentian sementara transaksi jika diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, transaksi dapat dibekukan selama 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 15 hari kerja untuk keperluan investigasi lanjutan.

Jika dalam waktu 20 hari tidak ada keberatan yang diajukan oleh pemilik rekening, kasus akan diserahkan kepada penyidik.

Bila pelaku atau pemilik dana tidak dapat diidentifikasi dalam waktu 30 hari, harta di rekening tersebut dapat dimohonkan ke pengadilan untuk ditetapkan sebagai milik negara atau dikembalikan, yang wajib dijatuhkan dalam waktu 7 hari.

6. Pemblokiran Hanya Untuk Rekening Lama yang Tidak Aktif

PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini hanya menyasar rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Rekening yang baru dibuka, meskipun belum digunakan, tidak termasuk dalam target kebijakan ini.

Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk menertibkan rekening-rekening yang berisiko disalahgunakan, bukan untuk membatasi akses keuangan masyarakat.

Oleh karena itu, pemilik rekening disarankan untuk secara berkala melakukan transaksi, sekecil apa pun, agar rekening tetap aktif dan aman dari pemblokiran.

7. Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant

Nasabah yang rekeningnya dinonaktifkan sementara dapat melakukan proses reaktivasi dengan mengikuti tahapan di bawah ini.

  • Isi formulir keberatan, yang dapat diakses melalui tautan resmi: https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id
    atau bit.ly/FormHenSem.
  • Kunjungi kantor cabang bank terdekat sambil membawa KTP asli, buku tabungan, bukti formulir yang telah diisi, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh pihak bank.
  • Bank akan melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) untuk memeriksa identitas dan histori rekening.
  • Proses normalnya 5 hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga 20 hari kerja jika data belum lengkap atau perlu analisis tambahan.

8. Aturan Dormant Berbeda di Setiap Bank

Masing-masing bank menetapkan aturan tersendiri terkait penetapan rekening dormant serta proses pengaktifannya kembali. Berikut beberapa contohnya:

  • BCA: Rekening dinyatakan dormant setelah 6 bulan tidak aktif. Aktivasi cukup dilakukan dengan satu transaksi di counter BCA.
  • BNI: Dormant setelah 180 hari tanpa transaksi. Pengaktifan kembali dapat dilakukan dengan melakukan setoran atau penarikan minimal Rp100.000 di kantor cabang.
  • BRI: Status rekening dormant jika tidak aktif 180 hari. Aktivasi lewat kantor cabang dengan membawa identitas dan bukti kepemilikan.
  • Mandiri: Rekening dianggap dormant setelah 6 bulan tak aktif. Nasabah cukup menyetor hingga mencapai saldo minimum (Rp100.000 untuk tabungan reguler, Rp25.000 untuk tabungan Now).
  • BTN: Status rekening dormant jika rekening tidak aktif selama enam bulan, serta diberlakukan denda sebesar Rp2.000 per bulan.
  • CIMB Niaga: Rekening akan berstatus dormant jika tidak digunakan selama 12 bulan, dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 setiap bulannya. Aktivasi bisa lewat cabang atau digital lounge.

Demikianlah informasi lengkap terkait fakta-fakta tabungan dibekukan 3 bulan. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:25 WIB

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:50 WIB

Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:05 WIB

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:48 WIB

Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:14 WIB

Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 Triliun di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 Triliun di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

×