Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 14:19 WIB
8 Rekening Dibekukan Jika Tidak Aktif Tiga Bulan, PPATK Bisa Blokir Tabungan
Fakta-fakta Tabungan Dibekukan 3 Bulan (Freepik)

3. Ada 10 Juta Rekening Bansos Nganggur, Dana Mencapai Rp2,1 Triliun

Salah satu pemicu utama kebijakan ini adalah temuan mencengangkan dari PPATK, di mana terdapat sekitar 10 juta rekening penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun.

Akibatnya, dana yang mengendap di dalamnya mencapai Rp2,1 triliun.

Lebih dari 140 ribu rekening tercatat tidak aktif selama satu dekade, dengan total dana mengendap hampir Rp 500 miliar.

Bahkan, ada sekitar satu juta rekening yang diidentifikasi PPATK sebagai bagian dari jaringan aktivitas ilegal.

Fakta ini membuktikan bahwa rekening pasif tidak sekadar masalah administratif, melainkan bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan keuangan.

4. Apakah Dana Nasabah Tetap Aman?

Meskipun rekening diblokir, nasabah tidak perlu khawatir soal keamanan dana. PPATK menegaskan bahwa dana dalam rekening dormant yang dibekukan tetap aman dan tidak akan hilang.

Rekening tersebut masih tercatat aktif secara administratif, meskipun tidak digunakan untuk waktu lama.

Saldo akan tetap tersimpan dan hanya bisa diakses kembali setelah proses validasi selesai dilakukan.

Tindakan ini dilakukan guna menjaga keamanan keuangan nasional dan tidak bertujuan mengambil alih uang nasabah.

5. PPATK Berwenang Hentikan Transaksi Sementara

Menurut UU TPPU Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK memiliki kewenangan untuk meminta penghentian sementara transaksi jika diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, transaksi dapat dibekukan selama 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 15 hari kerja untuk keperluan investigasi lanjutan.

Jika dalam waktu 20 hari tidak ada keberatan yang diajukan oleh pemilik rekening, kasus akan diserahkan kepada penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

2.000 Rekening Pemerintah Nganggur Punya Saldo Rp 500 Miliar

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:25 WIB

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

Rekening Nganggur Diblokir PPATK, Menkopolhukam: Pemerintah Jamin Uang Anda Tak Hilang

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 08:50 WIB

Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:05 WIB

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:48 WIB

Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:14 WIB

Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 Triliun di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 Triliun di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:02 WIB

Terkini

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB