Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS TK Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:46 WIB
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS TK Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS TK memperkuat literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS TK)

Suara.com - Pemerintah terus perkuat literasi jaminan sosial bagi masyarakat sejak usia dini. Pada Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Melalui Pendidikan yang diselenggarakan di Universitas Airlangga Surabaya, ditekankan pentingya literasi jaminan sosial dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan literasi jaminan sosial yang luas dan merata penting, agar tidak ada masyarakat Indonesia yang tertinggal dan tidak mendapatkan perlindungan.

“Sistem Jaminan Sosial Nasional kita semakin bagus, sehingga kita memiliki pondasi yang kuat untuk meneruskan Sistem Jaminan Sosial lebih produktif, tentu banyak kelemahan dan tantangan. Kita berharap perguruan tinggi, universitas, akademisi, ilmuwan menjadi bagian ekosistem yang memperkuat perkembangan Jaminan Sosial Nasional,” ungkap Menko Muhaimin.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS TK)
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS TK)

Turut hadir dalam Grand Launching Ekosistem Jaminan Sosial Melalui Pendidikan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, DJSN, Kementerian, Lembaga terkait, dan rektor dari beberapa Universitas.

Penguatan literasi Jaminan Sosial, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023–2024. Perpres ini memberikan pedoman strategis dalam beberapa aspek penting, seperti perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Regulasi ini menjadi landasan dalam pelaksanaan program-program edukasi dan literasi jaminan sosial melalui pengembangan modul pendidikan.

Selaras dengan itu Pramudya juga menyampaikan, “Jaminan sosial didasari dengan prinsip gotong royong, yang mampu membantu dan yang tidak mampu akan dibantu. Kami dalam konteks Perlindungan Jaminan Sosial baik BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan melibatkan seluruh pihak, karena kedepannya kita akan menghadapi aging population.”

“Literasi Jaminan Sosial sangat penting bagi masyarakat Indonesia sejak usia dini. Dengan edukasi yang telah diberikan sejak dibangku sekolah dasar diharapkan bisa menjadi bekal saat mereka memasuki dunia kerja, sehingga mereka tahu akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sejak 2024 hingga saat ini tercatat sosialisasi Modul Muatan Jaminan Sosial sudah dilakukan di 11 Wilayah di tingkat SMA, SMK, MA/Sederajat dengan total sekolah yang sudah mendapatkan Literasi Jaminan Sosial sebanyak 233 sekolah.

Kesadaran literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu dipupuk sejak dini dan ditanamkan sejak siswa di sekolah dasar, sehingga masyarakat paham bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko pekerjaan.

Pramudya menekankan pentingnya literasi sebagai langkah awal pembentukan budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang mengusung misi peningkatan lapangan kerja berkualitas dan perkuatan pembangunan SDM melalui implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman kesejahteraan dan menahan terjadinya kemiskinan baru, sebagai pondasi kuat ekonomi dan produktifitas menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan komitmen dari Kemenko PM, DJSN, BPJS Kesehatan, serta Kementerian dan Lembaga lainnya atas peningkatan literasi muatan Jaminan Sosial bagi seluruh masyarakat. Penguatan pemahaman Jaminan Sosial mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan budaya sadar jaminan sosial di masyarakat sejak dini, khususnya perlindungan atas risiko kerja, sehingga Masyarakat Dapat Kerja Keras dan Bebas dari Cemas,” pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK

Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK

Bisnis | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja

Cara Mengajukan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Rumah Murah untuk Pekerja

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:13 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Perkuat Literasi & Perlindungan Sosial Petani

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Perkuat Literasi & Perlindungan Sosial Petani

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:50 WIB

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Wapres Tinjau BSU Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Gunakan untuk Hal Produktif

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB