Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Berapa Jatah Tantiem Petinggi BUMN? Per Orang Bisa Dapat Jatah Rp 33 Miliar!

M Nurhadi

Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Berapa Jatah Tantiem Petinggi BUMN? Per Orang Bisa Dapat Jatah Rp 33 Miliar!
Ilustrasi uang miliaran rupiah [istock]

Suara.com - Baru-baru ini, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti besarnya tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka diskusi publik.

Presiden Prabowo menilai bahwa nilai bonus yang diterima para petinggi BUMN ini sering kali tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan sengit tentang transparansi, keadilan, dan efektivitas sistem penggajian di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Namun, seberapa besar sebenarnya tantiem yang diterima oleh para petinggi BUMN dan apa landasan hukum yang mendasarinya?

Mengenal Apa Itu Tantiem

Secara sederhana, tantiem adalah bonus yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan yang menghasilkan keuntungan.

Istilah ini berasal dari bahasa Prancis dan memiliki arti "bagian keuntungan." Meskipun sering disamakan dengan bonus kinerja pada umumnya, tantiem memiliki karakteristik khusus.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan. Namun, dalam konteks BUMN, pengertian ini lebih spesifik.

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009, tantiem adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas BUMN saat perusahaan meraih laba.

baca juga

Peraturan ini juga memungkinkan tantiem untuk tetap diberikan meskipun perusahaan merugi, asalkan ada peningkatan kinerja yang signifikan.

Hal ini berbeda dengan praktik di banyak negara yang menganut prinsip pay for performance, di mana bonus diberikan hanya jika perusahaan benar-benar mencetak laba.

Di negara-negara tersebut, pemberian bonus diatur ketat melalui regulasi yang transparan, sehingga besaran insentif langsung terkait dengan pencapaian kinerja keuangan dan non-keuangan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pemberian bonus yang tidak wajar dan memastikan insentif sejalan dengan kepentingan pemegang saham dan publik.

Landasan Hukum dan Besaran Tantiem Petinggi BUMN

Dasar hukum yang mengatur penghasilan petinggi BUMN, termasuk tantiem, adalah Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/2009 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Viral Perangkat Desa di Jateng Pamer Beli Mobil, Gaji Cuma Rp 2 Juta!

5 Fakta Viral Perangkat Desa di Jateng Pamer Beli Mobil, Gaji Cuma Rp 2 Juta!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:02 WIB

Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono

Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun

Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:59 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?

CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Akan Lunasi Semua Utang Rakyat dengan Dana Pribadi?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:09 WIB

JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal

JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:00 WIB

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Terkini

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental

Bekaci | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:54 WIB

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:49 WIB

Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta

Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:45 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:40 WIB

Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea

Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:37 WIB

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:35 WIB

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:26 WIB

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:25 WIB

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

×