Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 September 2025 | 15:26 WIB
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
Macam-Macam Tipe Pembayaran Rumah (freepik)

1. Take Over Antar Bank

Jenis yang pertama adalah take over antar bank, yaitu take over kredit yang melibatkan pemindahan pinjaman KPR dari satu bank ke bank lain. 

Take over KPR jenis ini bisa dilakukan perorangan yang tidak terlibat jual beli rumah, hanya ingin memindahkan saja pinjaman dari satu bank ke bank lain.

Pada umumnya, orang memindahkan KPR dari satu bank ke bank lain karena ingin mendapatkan bunga yang lebih rendah dari bank asal. Dengan demikian, mereka bisa melunasi total pinjaman KPR dengan biaya yang lebih rendah dari perkiraan awal.

2. Jual-beli Rumah Secara Take Over

Proses membeli rumah melalui take over ini tak jauh berbeda dari proses KPR biasa. Anda harus mempersiapkan semua syarat yang diberikan oleh pihak bank sebagaimana biasanya orang akan mengajukan KPR.

Hal-hal seperti identitas dan keterangan penghasilan adalah hal yang wajib dipersiapkan sesuai standar yang diminta oleh bank. Pastikan juga Anda datang ke bank bersama dengan pihak yang akan mengalihkan pinjaman KPR pada Anda (si penjual rumah).

3. Take Over KPR Bawah Tangan

Take over KPR bawah tangan biasanya dilakukan jika pembeli tidak mau mengurus perjanjian KPR dengan bank karena berbagai alasan seperti tidak mau membayar biaya pembuatan perjanjian KPR dan lainnya.

Baca Juga: Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya

Biasanya perjanjian alih kredit hanya dilakukan di depan notaris, termasuk keterangan bahwa sertifikat akan diberikan kepada pembeli di akhir masa kredit.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI