-
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), salah satu produsen benang daur ulang terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
-
Keputusan ini diambil setelah proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berakhir tanpa adanya kesepakatan, dan pihak perusahaan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum lain.
-
Sebelum dinyatakan pailit, SBAT mengalami krisis keuangan yang ditandai dengan penurunan drastis pada penjualan dan catatan kerugian, menyebabkan operasional perusahaan berhenti sejak Juli 2024.
Mayoritas penjualan ditopang pasar lokal dengan nilai Rp8,6 miliar, sementara ekspor hanya menyumbang Rp2,4 miliar.
Pada periode yang sama, perusahaan mencatatkan rugi Rp23 miliar, meskipun lebih rendah dari rugi tahun sebelumnya yang mencapai Rp38 miliar. Aset perusahaan juga menurun menjadi Rp643 miliar dari Rp657 miliar.