Suara.com - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) telah mencapai titik balik signifikan dalam sejarah bisnisnya di Indonesia.
Perusahaan pemegang kode saham BATA ini secara resmi memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan produksi sepatu setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025.
Keputusan ini disahkan dengan menghapus kegiatan usaha industri alas kaki dari Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan langkah ini, BATA bertransformasi total dari perusahaan produsen menjadi entitas yang fokus sepenuhnya pada perdagangan, distribusi, dan ritel alas kaki.
Alasan Utama Penghentian Produksi Sepatu
Keputusan drastis untuk menghentikan produksi, yang diawali dengan penutupan pabrik di Purwakarta pada 30 April 2024, didorong oleh sejumlah tekanan fundamental yang telah dialami perusahaan selama beberapa tahun terakhir:
1. Kerugian Akibat Penurunan Permintaan Pelanggan
Manajemen Bata menyebutkan bahwa permintaan pasar terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik terus mengalami penurunan drastis.
Selama empat tahun terakhir, pabrik perusahaan di Purwakarta terus menerus mengalami kerugian operasional akibat sepinya pesanan (order).
Baca Juga: Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Hal ini menunjukkan produk yang diproduksi dengan model lama kurang sesuai dengan selera konsumen yang berubah sangat cepat.
2. Kapasitas Produksi Tidak Efisien
Bata menilai bahwa model produksi yang mereka jalankan tidak lagi efisien.
Kapasitas produksi pabrik yang dimiliki jauh melebihi kebutuhan pasar domestik yang dapat diperoleh secara berkelanjutan.
Di tengah ketatnya persaingan dari produk impor dan dinamika global, Bata kesulitan mempertahankan efisiensi biaya.
3. Beban Keuangan yang Masih Menantang
Meskipun laporan kinerja Semester I 2025 menunjukkan kerugian bersih perusahaan menyusut menjadi Rp40,62 miliar (lebih baik dari kerugian Rp127,43 miliar pada periode sebelumnya), penjualan neto Bata anjlok sebesar 38,74% menjadi Rp159,43 miliar. S
truktur neraca yang ada, dengan total liabilitas lebih besar dari ekuitas, semakin menekan perlunya langkah restrukturisasi agresif.
Dampak dan Arah Bisnis Baru BATA
Penutupan pabrik Purwakarta pada Mei 2024 telah berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 233 karyawan.
Manajemen telah menyatakan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan menghapus lini produksi, BATA kini resmi mengubah strategi bisnisnya. Perusahaan akan mengandalkan kerja sama dengan pemasok lokal atau eksternal (outsourcing) untuk kebutuhan produk. Fokus perusahaan akan beralih ke:
- Penguatan distribusi dan jaringan ritel.
- Optimalisasi kanal digital dan pemasaran.
- Efisiensi biaya operasional.
Keputusan ini merupakan upaya penyelamatan korporasi untuk menghadapi kompetisi sengit di industri alas kaki nasional.
Terkait ancaman pailit, PT Sepatu Bata Tbk dipastikan tidak pailit meski sempat digugat pailit pada Maret 2021 melalui permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari mantan karyawan.
Gugatan ini dicabut pada Mei 2021 setelah Bata memenuhi semua kewajibannya kepada kreditur, tetapi perusahaan akhirnya menutup pabrik di Purwakarta pada April 2024 akibat rugi bersih selama bertahun-tahun.
Gugatan pailit (2021):
PT Sepatu Bata Tbk digugat pailit oleh mantan karyawan bernama Agus Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Maret 2021. Gugatan ini adalah permohonan PKPU.
Status PKPU dicabut (Mei 2021):
Status PKPU sementara dicabut pada Mei 2021 karena perusahaan telah memenuhi semua kewajibannya kepada para kreditur sesuai kesepakatan.
Kontributor : Rizqi Amalia