Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.850.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.561,329
LQ45 749,027
Srikehati 347,294
JII 525,953
USD/IDR 17.184

Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (20/10/2025) mengatakan akan berkoordinasi dengan Danantara untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy). [Antara]
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Danantara untuk menindaklanjuti  Perpres Nomor 109 Tahun 2025 terkait pengolahan sampah menjadi energi.
  • PLN akan wajib membeli listrik dari hasil pengolahan sampah atau waste to energy.
  • Danantara berperan dalam pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), meliputi dukungan investasi serta pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP PSEL).

     

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia siap berkoordinasi dengan Danantara untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres itu ditekan Presiden Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025. Perpres Nomor 109 Tahun 2025 dibuat untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di kota-kota besar.

"Waste Energy, perpres-nya sudah keluar. Dan kami siap untuk melakukan proses selanjutnya. Itu nanti di prioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta pada Senin (20/10/2025).

Meski nantinya pengelolaan sampah menjadi energi kewenangannya lebih besar di Danantara, Bahlil menyatakan Kementerian ESDM tetap turut andil di dalamnya, di antaranya soal perizinan dan penentuan harga.

"Semua perizinan termasuk keputusan menteri terkait dengan harga itu juga nanti di ESDM. Tetapi di prioritaskan untuk dikelola oleh Danantara," kata Bahlil.

Perpres Nomor 109 Tahun 2025 terdiri dari 8 bab dan di dalamnya termuat 33 pasal. Pengelolaan sampah menjadi energi tidak terbatas hanya pada produksi listrik, tetapi juga BBM dan turunan lainnya.

Danantara berperan dalam pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), meliputi dukungan investasi serta pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola PSEL (BUPP PSEL).

Selain itu Danantara diperintahkan untuk berinvestasi dengan mempertimbangkan kelayakan secara komersial, finansial, dan manajemen risiko.

Pemerintah lewat aturan itu juga memberikan jaminan kepastian investasi melalui penetapan tarif listrik tetap sebesar 0,20 dolar AS per kWh selama 30 tahun dan kewajiban PT PLN membeli listrik hasil olahan sampah.

Perpres Nomor 109 Tahun 2025 juga memberikan terobosan dalam percepatan perizinan dan mekanisme pendanaan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efisien.

Pemerintah daerah akan memiliki dua kewajiban utama dalam pembangunan PSEL yaitu menyiapkan lahan serta memastikan pasokan dan pengangkutan sampah ke instalasi PSEL berjalan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dony Oskaria Wanti-wanti Telkom Nggak Boleh Rugi

Dony Oskaria Wanti-wanti Telkom Nggak Boleh Rugi

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 15:38 WIB

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:07 WIB

Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas

Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas

News | Senin, 20 April 2026 | 18:34 WIB

Bahlil Temukan Harta Karun Gas di Kaltim

Bahlil Temukan Harta Karun Gas di Kaltim

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 18:10 WIB

Harga BBM Naik! Bahlil Sentil Orang Kaya: Jangan Pakai Pertalite, Apa Enggak Malu?

Harga BBM Naik! Bahlil Sentil Orang Kaya: Jangan Pakai Pertalite, Apa Enggak Malu?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 18:03 WIB

Bahlil Beri Peringatan Harga BBM Nonsubsidi Bisa Naik Terus, Jika...

Bahlil Beri Peringatan Harga BBM Nonsubsidi Bisa Naik Terus, Jika...

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 17:55 WIB

Harga LPG Non-Subsidi 'Terbang', Bahlil: Pemerintah Tak Campur Tangan, Ikut Harga Dunia!

Harga LPG Non-Subsidi 'Terbang', Bahlil: Pemerintah Tak Campur Tangan, Ikut Harga Dunia!

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:55 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:22 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:04 WIB

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:01 WIB

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 19:49 WIB

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:51 WIB

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:31 WIB

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:26 WIB

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:22 WIB