Produksi Minyak Bumi Naik 4,79%, Bahlil Optimis lewat Reaktivasi Sumur dan 45 Ribu Sumur Rakyat!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Produksi Minyak Bumi Naik 4,79%, Bahlil Optimis lewat Reaktivasi Sumur dan 45 Ribu Sumur Rakyat!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Antara]
baca 10 detik
  • Produksi minyak bumi Indonesia naik 4,79% berkat reaktivasi ribuan sumur yang sebelumnya mati suri.
  • Pemerintah melegalkan lebih dari 45 ribu sumur rakyat yang berpotensi menambah produksi dan membuka lapangan kerja baru.
  • Bahlil optimistis swasembada energi dapat dicapai melalui teknologi EOR dan partisipasi rakyat dalam sektor migas.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan produksi minyak bumi dalam negeri sepanjang 2025. 

Tercatat dari Januari hingga September rata-rata produksi minyak bumi mencapai  604,70 ribu barel per hari (MBOPD) atau mengalami pertumbuhan sebesar 4,79 persen year-on-year. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimis bahwa ke depan produksi minyak bumi akan mengalami peningkatan. 

Sebab, pemerintah tengah mengaktifkan ribuan sumur minyak yang sempat mati suri. 

"Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi," kata Bahlil lewat keterangannya yang dikutip Suara.com pada Kamis (23/10/2025). 

Tercatat 16.990 sumur idle atau mati suri, dari jumlah itu sebanyak 4.495, di antaranya telah berhasil direaktivasi untuk kembali berproduksi.

"Upaya ini juga ditopang oleh optimalisasi teknologi, seperti penggunaan enhanced oil recovery (EOR), serta eksplorasi masif yang didorong pemerintah untuk mencari potensi migas baru," jelas Bahlil. 

ilustrasi sumur rakyat.
Ilustrasi sumur rakyat.

Selain itu, upaya peningkatan produksi minyak dalam negeri juga akan turut didukung kebijakan yang telah melegalkan 45 ribu lebih  sumur minyak milik rakyat. 

"Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah," jelas Bahlil. 

baca juga

Legalisasi sumur rakyat, disebut Bahlil sebagai bukti swasembada energi tidak harus bergantung pada korporasi besar, melainkan bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi dengan baik.

Langkah menurutnya sekaligus memperkuat arah pembangunan energi nasional yang lebih berkeadilan dan inklusif. 

"Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi

Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:42 WIB

Satu Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Gagal Penuhi Ekspektasi

Satu Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Gagal Penuhi Ekspektasi

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga

Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 16:06 WIB

Bahlil soal Keluhan BBM di SPBU Swasta: Taati Aturan atau Cari Negara Lain!

Bahlil soal Keluhan BBM di SPBU Swasta: Taati Aturan atau Cari Negara Lain!

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 15:14 WIB

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 13:51 WIB

Indonesia Ternyata Impor Listrik dari Malaysia

Indonesia Ternyata Impor Listrik dari Malaysia

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×