Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang

Liberty Jemadu | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 10 November 2025 | 12:14 WIB
Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
Bank Indonesia memperingatkan Kementerian Keuangan soal rencana redenominasi. [istock]
  • Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029.
  • Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi menyiapkan kerangka regulasi untuk redenominasi atau penyederhanaan mata uang Rupiah.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa mengenai redenominasi rupiah. Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan proses redenominasi harus direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

"Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (10/11/2025).

Dia mengatakan implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat. Salah satunya, memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," bebernya.

Denny menambahkan redenominasi rupiah rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk meningkatkan efisiensi ekonomi makro. Hingga, menjaga stabilitas nilai mata uang, dan memperkuat kredibilitas Rupiah di mata global.

"Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, secara resmi menyiapkan kerangka regulasi untuk redenominasi atau penyederhanaan mata uang Rupiah.

Langkah ini tertuang dalam dokumen strategis terbarunya, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.

Dalam aturan yang ditetapkan 10 Oktober dan diundangkan 3 November 2025 itu, Kemenkeu menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dapat selesai pada tahun 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian bunyi kutipan dari PMK 70/2025, dikutip Jumat (7/11/2025).

Kemenkeu menjelaskan bahwa pembentukan RUU Redenominasi memiliki urgensi yang sangat mendasar dan strategis, tujuannya bukan sekadar menghapus tiga nol, melainkan untuk efisiensi perekonomian dengan memudahkan transaksi dan administrasi keuangan.

Selain itu untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyrakat dan juga bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas Rupiah.

Nantinya RUU krusial ini akan berada di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untung Rugi Redenominasi Rupiah

Untung Rugi Redenominasi Rupiah

Bisnis | Minggu, 09 November 2025 | 20:41 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 18:03 WIB

Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 16:30 WIB

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?

Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?

News | Sabtu, 08 November 2025 | 15:44 WIB

Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025

Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025

Bisnis | Sabtu, 08 November 2025 | 13:53 WIB

Terkini

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB