Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 12 Desember 2025 | 08:50 WIB
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra
Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan (tengah) dalam acara taklimat media di Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Rina]
  • CIMB Niaga akan memberikan relaksasi kredit sesuai kebijakan OJK kepada nasabah terdampak banjir dan longsor di Sumatra.
  • Presiden Direktur CIMB Niaga menyatakan dampak bencana terhadap kualitas kredit bank relatif terbatas kurang dari dua persen.
  • OJK menetapkan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana serta menunda batas waktu pelaporan data bagi lembaga keuangan.

Suara.com - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) memastikan akan memberikan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatra.

Hal ini sejalan dengan kebijakan perlakuan khusus yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengatakan, perusahaan telah melakukan asesmen terbaru terhadap dampak bencana terhadap portofolio pembiayaan.

Hal ini menunjukkan pengaruh yang relatif terbatas terhadap kualitas kredit bank.

"Saat ini kami sudah lakukan assessment ternyata tidak terlalu besar, karena memang dari yang terbesar itu kan bencana ternyata di Aceh, ya," ujarnya dalam acara taklimat media di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Menurut dia, Sumatra Utara sendiri tidak separah yang di Aceh.

Petugas mengevakuasi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. [dok Polda Sumut]
Petugas mengevakuasi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara. [dok Polda Sumut]

"Dan kami lihat, secara total lending di sana tidak besar. Sehingga dampaknya kurang daripada 2 persen," imbuh Lani.

Dia pun berkomitmen untuk menyalurkan dukungan bagi pemulihan ekonomi masyarakat, sesuai arahan regulator.

Apalagi, CIMB Niaga bakal mengikuti kebijakan perlakuan khusus yang ditetapkan OJK dan siap memberikan dukungan bagi debitur yang terdampak.

"Kami selalu siap ya untuk bisa membantu nasabah yang terdampak. Terutama setelah ada peraturan atau relaksasi juga dari OJK ya, yang kami sambut dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik.

Hal ini untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.

"Tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan perbankan, Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana)," jelasnya.

Selain itu, OJK juga memberikan keringan untuk bank umum, pelaporan data bulan November 2025 yang seharusnya paling lambat pada 8 Desember 2025 diundur menjadi 22 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya

OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 13:02 WIB

Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu

Permata Bank Klaim Telah Turunkan Bunga Kredit, Tapi Hanya Segmen Tertentu

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 13:35 WIB

OJK Prediksi Kinerja Perbankan Solid Akhir Tahun 2025, Alasannya Mengejutkan

OJK Prediksi Kinerja Perbankan Solid Akhir Tahun 2025, Alasannya Mengejutkan

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 12:00 WIB

Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun

Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 23:00 WIB

Pertumbuhan Kredit Perbankan Lesu, Ini Biang Keroknya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Lesu, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 10:42 WIB

Lawan Greenwashing, Indonesia Teken Aturan Main Kredit Alam Bersama Prancis dan Inggris

Lawan Greenwashing, Indonesia Teken Aturan Main Kredit Alam Bersama Prancis dan Inggris

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:09 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB